News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakut Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Minggu, 11 Januari 2026 - 09:08 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Di antaranya Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi (DWB), Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), serta Askob Bahtiar (ASB) yang bertugas sebagai Tim Penilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY), staf PT WP yang menjadi objek wajib pajak.

Kelimanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang digelar pekan lalu.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana dan kecukupan alat bukti dari delapan orang yang sebelumnya diamankan.

"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

KPK langsung menahan kelima tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sd. 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Dalam konstruksi perkara, ABD dan EY diduga berperan sebagai pihak pemberi suap. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun DWB, AGS, dan ASB selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat malam, 9 Januari 2026, di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.

Total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik negosiasi untuk menurunkan kewajiban pajak. (Foe Peace Simbolon)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Apresiasi 38 Atlet Polri yang Berprestasi di Sea Games 2025, 101 Atlet Non-Polisi Juga Dapat Hadiah Istimewa

Kapolri Apresiasi 38 Atlet Polri yang Berprestasi di Sea Games 2025, 101 Atlet Non-Polisi Juga Dapat Hadiah Istimewa

Kapolri berikan penghargaan istimewa kepada 38 personel polisi dan 101 atlet non-polisi yang berhasil meraih medali dari berbagai cabang olahraga di Sea Games 2025.
Polisi Bantu Penanganan Banjir di Karawang

Polisi Bantu Penanganan Banjir di Karawang

Polres Karawang menurunkan personel ke lokasi bencana banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Kalimalang di Kampung Cisalak Tengah, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jumat.
Anak Enam Tahun Dianiaya Pacar Ibunya di Ketapang, Pelaku Ditahan Polisi

Anak Enam Tahun Dianiaya Pacar Ibunya di Ketapang, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang anak laki-laki berusia enam tahun menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Melalui Tradisi Labuhan Sarangan, Pemkab Magetan Promosikan Pariwisatanya

Melalui Tradisi Labuhan Sarangan, Pemkab Magetan Promosikan Pariwisatanya

Gelar tradisi upacara adat Larung atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan. Hal ini tak lain dilakukan Pemkab Magetan, Jawa Timur
Kalah Dua Game Langsung dari An Se Young, Putri KW Terhenti di Perempat Final India Open 2026

Kalah Dua Game Langsung dari An Se Young, Putri KW Terhenti di Perempat Final India Open 2026

Putri KW kalah dua game 16-21, 8-21 dari An Se Young di perempatfinal India Open 2026. Dengan demikian, tak ada akil tunggal putri Indonesia2 di semifinal.
Setetes Kepedulian untuk Kehidupan: Brimob Polda Sumut Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Batu Horing

Setetes Kepedulian untuk Kehidupan: Brimob Polda Sumut Resmikan Sumur Air Bersih di Desa Batu Horing

Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat terus diwujudkan oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui langkah nyata yang berdampak langsung.

Trending

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

Setelah umumkan kedatangan Fajar Fathurrahman sebagai rekrutan teranyar, Persija Jakarta juga diisukan tertarik memboyong deretan pemain asing kelas dunia ini.
Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib menjadi perbincangan hangat jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi. Isu transfer pemain asing Maung Bandung mendapat sorotan dari media luar negeri.
Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Gaston Avila Lebih Pilih Persib Bandung Ketimbang Pulang Kampung? Bek Argentina Itu Akhirnya Buka Suara

Rumor merapatnya Gaston Avila ke Persib Bandung sempat membuat Bobotoh berdebar. Bek Argentina itu akhirnya buka suara soal tawaran klub usai dilepas Ajax.
40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital dengan mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
AC Milan Lagi-lagi Buat Kejutan di Bursa Transfer, Kini Siap Bajak Leon Goretzka dari Bayern Munich Musim Panas Nanti

AC Milan Lagi-lagi Buat Kejutan di Bursa Transfer, Kini Siap Bajak Leon Goretzka dari Bayern Munich Musim Panas Nanti

 AC Milan menghidupkan manuvernya di bursa transfer dengan membuka pembicaraan baru terkait Leon Goretzka. Gelandang Bayern Munich itu masuk radar Rossoneri.
Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Seorang relawan mengungkap keanehan selama proses pencarian Syafiq Ali (18) yang hilang ketika mendaki Gunung Slamet. Jenazah baru ditemukan setelah 17 hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 Januari 2026: Angka Hoki Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 17 Januari 2026: Angka Hoki Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak besok, 17 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak tips angka hoki terbaru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT