GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap di Kantor Pajak Jakut Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Minggu, 11 Januari 2026 - 09:08 WIB
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Jakarta, tvOnenews.com - Lima orang tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Di antaranya Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi (DWB), Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), serta Askob Bahtiar (ASB) yang bertugas sebagai Tim Penilai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY), staf PT WP yang menjadi objek wajib pajak.

Kelimanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang digelar pekan lalu.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana dan kecukupan alat bukti dari delapan orang yang sebelumnya diamankan.

"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (11/1/2026).

KPK langsung menahan kelima tersangka tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sd. 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Dalam konstruksi perkara, ABD dan EY diduga berperan sebagai pihak pemberi suap. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun DWB, AGS, dan ASB selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat malam, 9 Januari 2026, di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.

Total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan praktik negosiasi untuk menurunkan kewajiban pajak. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

Babak baru KPK dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam
Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Tim Indonesia akan bertolak ke Birmingham pada 1 Maret untuk melakukan persiapan terakhir jelang turun di All England 2026
Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Buka Muswil Kalbar, Mardiono Pastikan Grassroot PPP Solid Jelang Hadapi Verifikasi 2027

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, secara resmi membuka agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Kalimantan Barat yang digelar di Kota Pontianak pada Jumat (27/2).

Trending

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polisi Bekuk Bendahara Bandar Narkoba di NTB, Peran Menerima Uang Hasil Penjualan Narkoba dari Istri Polisi

Polda NTB menangkap Ais Setiawati yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan juga bendahara bandar narkoba, Ko Erwin. Ais ditangkap pada Mataram pada
Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Finansial Zodiak 28 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Beirkut ramalan kondisi finansial zodiak 28 Februari 2026 untuk enam zodiak kedua, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat Singgah di Perjalanan Mudik Lebaran, Amalkan Doa Singkat Berikut Agar Aman dan Tenang Sampai Tujuan

Saat mudik Lebaran di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan membaca doa saat singgah di perjalanan untuk memohon keselamatan dan ketenangan. Berikut Doanya
Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Latihan Bareng Sebelum ke Birmingham, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Menguatkan Jelang All England 2026

Tim Indonesia akan bertolak ke Birmingham pada 1 Maret untuk melakukan persiapan terakhir jelang turun di All England 2026
KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

Babak baru KPK dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam
Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT