GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adopsi KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan 5 Tersangka Dugaan Suap Kantor Pajak Jakut

Ada yan berbeda dalam konferensi pers KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026)
Minggu, 11 Januari 2026 - 10:58 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Ada yan berbeda dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026).

Pasalnya, KPK tidak menghadirkan kelima tersangka yang telah ditetapkan penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak satu pun tersangka tampak di ruang jumpa pers Gedung Merah Putih KPK tersebut.

Kelima tersangka tersebut, yakni Dwi Budi (DWB) Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, serta Askob Bahtiar (ASB) Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Selain itu, KPK menetapkan Abdul Kadim Sahbudin (ABD) konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY) staf PT WP yang merupakan objek wajib pajak.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, akhirnya membuka alasan di balik absennya para tersangka tersebut. 

Menurut dia, KPK telah mengadopsi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

"Mungkin kalau rekan-rekan bertanya agak beda hari ini gitu ya, apa namanya, konpers hari ini agak beda. Gitu, kenapa? Misalkan, 'loh kok nggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," ujar Asep.

Ia menegaskan, KUHAP baru lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia, khususnya asas praduga tak bersalah. 

Oleh karena itu, KPK menyesuaikan pola penanganan perkara, termasuk menghentikan kebiasaan menampilkan tersangka ke publik.

"Jadi bagaimana perlindungan terhadap hak asasi manusia, ada asas praduga tak bersalah kan gitu seperti itu yang dilindungi dari para pihak. Tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menyebut, perubahan ini akan menjadi standar baru dalam setiap penanganan perkara yang peristiwanya terjadi setelah undang-undang tersebut berlaku.

"Nanti selepas tanggal 2 ini ke depan gitu ya, ketika perbuatannya terjadi setelah berlakunya undang-undang yang baru dan semuanya terjadi setelah itu maka kita full akan menggunakan undang-undang yang baru," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Francesco Bagnaia Tanggapi Keputusan MotoGP Gelar Balapan di Sirkuit Jalanan Musim Depan, Baginya...

Francesco Bagnaia Tanggapi Keputusan MotoGP Gelar Balapan di Sirkuit Jalanan Musim Depan, Baginya...

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, mengomentari keputusan MotoGP untuk menggelar race di sirkuit jalanan pada musim 2027 mendatang saat GP Australia.
Empat Pelaku Penyiraman Andrie Ditangkap oleh TNI, TAUD: Polisi Kecolongan

Empat Pelaku Penyiraman Andrie Ditangkap oleh TNI, TAUD: Polisi Kecolongan

Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Alghiffari Aqsa memberikan respons terkait penangkapan terduga pelaku penyiraman Andrie Yunus oleh TNI.
Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Selama Periode Libur Lebaran, Ini Daftarnya

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian pada beberapa rute untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ternyata Prajurit Lintas Matra, AL dan AU

Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

X Batasi Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital merespons X (sebelumnya Twitter) yang menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun.
Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron 10 Hari, Pelaku Pembunuhan di Muara Payang Lahat Akhirnya Ditangkap

Usai sudah pelarian yang dilakukan oleh A alias AP bin S, warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. A diburu oleh tim Sat

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT