News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adopsi KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan 5 Tersangka Dugaan Suap Kantor Pajak Jakut

Ada yan berbeda dalam konferensi pers KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026)
Minggu, 11 Januari 2026 - 10:58 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenews.com - Ada yan berbeda dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pegawai pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026).

Pasalnya, KPK tidak menghadirkan kelima tersangka yang telah ditetapkan penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak satu pun tersangka tampak di ruang jumpa pers Gedung Merah Putih KPK tersebut.

Kelima tersangka tersebut, yakni Dwi Budi (DWB) Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS) Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, serta Askob Bahtiar (ASB) Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

Selain itu, KPK menetapkan Abdul Kadim Sahbudin (ABD) konsultan pajak dan Edy Yulianto (EY) staf PT WP yang merupakan objek wajib pajak.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, akhirnya membuka alasan di balik absennya para tersangka tersebut. 

Menurut dia, KPK telah mengadopsi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

"Mungkin kalau rekan-rekan bertanya agak beda hari ini gitu ya, apa namanya, konpers hari ini agak beda. Gitu, kenapa? Misalkan, 'loh kok nggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," ujar Asep.

Ia menegaskan, KUHAP baru lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia, khususnya asas praduga tak bersalah. 

Oleh karena itu, KPK menyesuaikan pola penanganan perkara, termasuk menghentikan kebiasaan menampilkan tersangka ke publik.

"Jadi bagaimana perlindungan terhadap hak asasi manusia, ada asas praduga tak bersalah kan gitu seperti itu yang dilindungi dari para pihak. Tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu," tuturnya.

Asep menyebut, perubahan ini akan menjadi standar baru dalam setiap penanganan perkara yang peristiwanya terjadi setelah undang-undang tersebut berlaku.

"Nanti selepas tanggal 2 ini ke depan gitu ya, ketika perbuatannya terjadi setelah berlakunya undang-undang yang baru dan semuanya terjadi setelah itu maka kita full akan menggunakan undang-undang yang baru," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski tidak ditampilkan ke publik, KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kelima tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sd. 30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata dia. (Foe Peace Simbolon)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Inara Rusli Ungkap Tempat Pertama Kali Jumpa Insanul Fahmi, Pertemuan Singkat Jadi Istri Kedua

Akhirnya Inara Rusli Ungkap Tempat Pertama Kali Jumpa Insanul Fahmi, Pertemuan Singkat Jadi Istri Kedua

Insanul Fahmi sebut bahwa Inara Rusli, awalnya tidak tahu bahwa ia sudah menikah karena tidak pernah ditanyakan.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi lengkap soal asmara, karier, keuangan.
Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Sedia Payung Sekarang, Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Seharian, Begini Prediksi BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hari ini, Selasa (13/1).
Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Tuduhan Arman Tsarukyan kepada UFC: Paddy Pimblett Sengaja Diberi Jalan agar Juara

Arman Tsarukyan menuding jika UFC sengaja mempertemukan Paddy Pimblett dengan Justin Gaethje agar petarung Liverpool itu bisa menjadi juara kelas ringan interim
Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 14 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan di sini!

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Resmi! Real Madrid Pecat Xabi Alonso usai Ditaklukkan Barcelona, Alvaro Arbeloa Jadi Interim

Real Madrid resmi mengumumkan pemecatan Xabi Alonso pada Selasa (13/1/2026) dini hari WIB. Keputusan ini diambil setelah kekalahan dari Barcelona di final Piala Super Spanyol.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Jakarta Barat Dikepung Banjir, 9 RT Masih Terendam Hingga Tengah Malam, Ketinggian Air Capai 75 Cm

Banjir masih belum sepenuhnya surut di sejumlah wilayah Jakarta Barat hingga Senin (11/1) malam pukul 23.00 WIB.
Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi akibat Banjir

Lebih dari 2.000 jiwa di Jakarta terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka dan mencari perlindungan di lokasi pengungsian setelah banjir besar merendam pemukiman mereka, Senin (12/1).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT