GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Arya Daru: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.
Minggu, 11 Januari 2026 - 15:00 WIB
Asa Baru Keluarga Arya Daru, Polisi Beberkan Fakta Baru di Kasus Kematian Diplomat Kemenlu yang Wajahnya Dililit Lakban Kuning
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru Pangayunan apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.

Meski proses penyelidikan saat ini resmi dihentikan, polisi menegaskan perkara dapat dilakukan pendalaman kembali asalkan terdapat bukti yang valid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid, maka penyelidik akan mendalami kembali," jelas Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026) lalu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengatakan, pencarian bukti baru bukan tugas dan fungsi pihak keluarga, mengingat kasusnya masuk ranah pidana bukan perdata.

Respons Menohok Kuasa Hukum saat Tahu Diplomat Kemenlu Arya Daru pernah Check In Bareng Vara, Sebanyak 24 Kali dalam Setahun
Respons Menohok Kuasa Hukum saat Tahu Diplomat Kemenlu Arya Daru pernah Check In Bareng Vara, Sebanyak 24 Kali dalam Setahun
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/YT sindonews

"Ini kasus pidana, sehingga tugas dan fungsi pencarian dan pengumpulan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, ahli adalah (tugas dan fungsi) penyidik atau penyelidik. Sangat aneh kalau kami disuruh mencari barang bukti baru untuk mengungkap peristiwa kematian ini," kata dia, Minggu (11/1/2026).

Sedangkan, menurut Nicholay, bukti-bukti nyata yang sudah ada tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik. Mulai dari temuan empat sidik jari di lakban yang melilit kepala kliennya.

Menurut penjelasan penyidik kepadanya, dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya ada satu yang berhasil diidentifikasi yakni milik almarhum. Sementara, tiga sidik jari lainnya dikatakan rusak yang diduga akibat faktor cuaca.

"Padahal lokasi dan waktu kejadiannya sama, kenapa bisa satu terdeteksi namun yang lainnya rusak ? Itu berada dalam satu ruangan yang tertutup, ber-AC dan di dalam kamar. Tidak mungkin faktor cuaca sehingga kami minta untuk ditelusuri lebih lanjut," ucapnya.

Pun, masalah tas kresek plastik yang menutup kepala korban kemudian dililit menggunakan lakban, kenapa digunting dan tidak dihadirkan sebagi barang bukti pada saat konferensi pers dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, posisi almarhum ketika dilakban apakah dalam posisi tidur, duduk atau berdiri.

Serta, pada saat almarhum kepalanya dilakban, kondisinya masih dalam keadaan hidup, setengah hidup atau sudah mati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Kirim Surat untuk Presiden Iran Terkait Gugurnya Ali Khamenei, Menlu Ungkap Isinya

Presiden Prabowo Kirim Surat untuk Presiden Iran Terkait Gugurnya Ali Khamenei, Menlu Ungkap Isinya

Presiden RI, Prabowo Subianto mengirim surat resmi kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian terkait gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. 
Kasus Kematian Nizam Makin Rumit, LPSK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Ayah Kandung, Ternyata Seorang Anggota Geng

Kasus Kematian Nizam Makin Rumit, LPSK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Ayah Kandung, Ternyata Seorang Anggota Geng

Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan seorang bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) meninggal dunia diduga dilakukan ibu tirinya hingga kini masih berlanjut
Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Ajang penghargaan Best Mutual Fund 2026 kembali diselenggarakan oleh Investortrust.id dan PT Infovesta Utama.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, bersama mantan striker Italia Giuseppe Rossi, kompak membela bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, yang menjadi sasaran kritik tajam usai kontroversi simulasi saat melawan Juventus.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -

Trending

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral