News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK Pegawai Pajak Jakut, DJP Tegaskan Sanksi Paling Berat hingga Pemberhentian

OTT KPK pegawai pajak Jakut, DJP tegaskan sanksi tegas hingga pemberhentian. Komitmen zero tolerance dan penegakan integritas institusi.
Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB
Bimo Wijayanto akan mengisi jabatan Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjatuhkan sanksi tegas terhadap pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara. Fokus utama DJP adalah penegakan disiplin dan pemberian hukuman paling berat apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan institusinya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut mencakup hukuman administratif hingga pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam pernyataan resmi, Minggu (11/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan posisi DJP yang mengedepankan integritas sebagai fondasi utama institusi pengelola penerimaan negara. DJP menilai, pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga mencederai upaya reformasi birokrasi yang selama ini terus dibangun.

Rosmauli menekankan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK. DJP, kata dia, menghormati langkah penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meski demikian, langkah penindakan internal tetap akan disiapkan sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin.

“DJP menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, dari sisi internal, penegakan disiplin tetap akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Dalam konteks sanksi, DJP mengacu pada sejumlah ketentuan yang mengatur disiplin pegawai dan kode etik, baik sebagai ASN maupun sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Apabila terbukti bersalah, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Sanksi disiplin berat sesuai aturan kepegawaian

  • Pencopotan dari jabatan struktural atau fungsional

  • Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN

  • Rekomendasi sanksi lanjutan sesuai hasil proses hukum

Langkah tegas tersebut sejalan dengan kebijakan zero tolerance yang diterapkan DJP terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. DJP menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti menyalahgunakan jabatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Bandung menjadi juara paruh musim back to back setelah memiliki titel serupa pada Liga 1 2024-2025 lalu. Sebanyak 38 poin memastikan Persib Bandung menjadi juara paruh musim Super League 2025-2026. 
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Polisi ...
Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menyatakan, penunjukan Muhammad Alkahfi Try Dalle sebagai keseriusan partai dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Tampil dominan, Dewa United mencuri poin penuh di kandang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartika, Jepara, Senin (12/1/2025). 
Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Isu lingkungan kian mencuat dipublik usai rentetan bencana alam yang kerap disangkut pautkan kerusakan ekosistemnya.
Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT