Andre Rosiade Turun Tangan Buntut Kasus Nenek Saudah Dipukuli hingga Pingsan Akibat Tolak Tambang Ilegal
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (12/1/2026).
Kedatangannya ini buntut maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Bahkan, hingga memakan korban yakni seorang nenek bernama Saudah yang dipukuli hingga pingsan lantaran menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan miliknya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Andre mengatakan, ia bermaksud melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mendorong penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik tambang tanpa izin yang dinilai telah berlangsung lama dan meluas.
Andre menyebut aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi di berbagai kabupaten di Sumatera Barat.
Sejumlah daerah yang disorot antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, Sijunjung, serta sejumlah wilayah lainnya.
“Kita tahu beberapa tahun belakang PETI penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” kata Andre di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, kasus yang menimpa Nenek Saudah bukanlah persoalan tunggal, melainkan hanya sebagian kecil dari praktik tambang ilegal yang lebih luas di wilayah tersebut.
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” ujarnya.
Menurut Andre, koordinasi dengan Bareskrim Polri akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk penurunan tim ke lapangan untuk menindak para pelaku tambang ilegal.
Ia menekankan kedatangannya ke Mabes Polri bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan nyata, bukan sekadar wacana.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang beberapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ucapnya.
Andre juga mengingatkan aparat kepolisian di tingkat daerah agar tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal yang menurutnya sudah menjadi pengetahuan umum di tengah masyarakat.
“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” katanya.
Lebih lanjut, Andre menilai penertiban tambang ilegal sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup.
Ia mengingatkan dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar berpotensi memicu bencana alam di Sumatera Barat.
“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” ujarnya.
Atas dasar itu, Andre menegaskan pentingnya penanganan menyeluruh agar penegakan hukum tidak berhenti pada kasus pidana individual, melainkan menyasar akar persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” tandasnya. (rpi/iwh)
Load more