GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Ad Hoc Minta Diperlakukan Adil: Tugas Sama, Tapi Diposisikan di Bawah Hakim Baru

Hakim ad hoc menuntut perlakuan yang adil dan proporsional dari negara. Meski menjalankan tugas yang sama sebagai pengadil.
Rabu, 14 Januari 2026 - 15:36 WIB
Hakim Ad Hoc Minta Diperlakukan Adil
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim ad hoc menuntut perlakuan yang adil dan proporsional dari negara.

Meski menjalankan tugas yang sama sebagai pengadil, hakim ad hoc mengaku masih diperlakukan berbeda dan cenderung didiskriminasi dibanding hakim karier.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Hakim Ad Hoc Siti Noor Laila dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). 

“Jadi saya ingin memulai dengan pernyataan bahwa hakim adalah hakim karier dan hakim ad hoc,” ujar Siti.

Ia menjelaskan, hakim ad hoc direkrut melalui persyaratan ketat, termasuk pengalaman minimal 15 tahun di bidangnya masing-masing. Meski latar belakang berbeda dengan hakim karier, Siti menuturkan, fungsi dan tanggung jawab yang dijalankan tetap sama.

“Jadi memang berbeda latar belakang, tapi memiliki tugas yang sama yaitu sebagai pengadil,” katanya.

Siti menegaskan, sebagai pengadil, hakim ad hoc juga berhak mendapatkan keadilan dari negara.

“Sebagai pengadil, kami ingin kami diperlakukan secara adil. Jadi ini jelas, tegas bahwa pengadil juga butuh keadilan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, hakim ad hoc kerap ditempatkan di bawah hakim karier yang baru masuk, meski memiliki pengalaman panjang dan keahlian khusus.

“Jadi jangan disamakan dengan hakim karier yang baru masuk, bahkan kami ditempatkan di bawahnya. Menurut saya keadilannya di mana,” tegas Siti.

Menurutnya, hakim ad hoc tidak menuntut perlakuan yang sama persis, namun meminta proporsionalitas dan keadilan.

“Kami tidak menuntut sama, tapi kami ingin proporsionalitas,” ujarnya.

Siti memaparkan kondisi kesejahteraan hakim ad hoc yang dinilai masih tertinggal. Saat ini, hakim ad hoc HAM menerima uang kehormatan sekitar Rp24 juta, hakim ad hoc Tipikor sekitar Rp20 juta, sementara hakim ad hoc PHI dan Perikanan sekitar Rp17,5 juta per bulan, yang masih dipotong pajak.

“Dan itu masih harus dipotong pajak,” katanya.

Ia menyoroti kondisi hakim ad hoc yang bertugas di daerah terpencil tanpa tunjangan kemahalan dan harus terpisah dari keluarga.

“Bapak-Ibu bisa bayangkan bagaimana teman-teman yang kemudian ditugaskan di daerah yang jauh, tertinggal, tidak ada tunjangan kemahalan dan mereka terpisah dengan keluarga,” ujar Siti.

Selain itu, perlindungan asuransi bagi hakim ad hoc justru mengalami penurunan.

“Asuransi semakin tahun bukan semakin bertambah tapi semakin berkurang. Jadi kalau dulu asuransi kami untuk obat jalan 8 juta sekarang 3 juta,” ungkapnya.

Ia menyebut, biaya berobat yang tinggi membuat perlindungan tersebut tidak lagi memadai.

“Kalau saya harus ke dokter sekali periksa 2 juta untuk dokter jantung. Jadi hanya cukup sekali dalam setahun,” katanya.

Siti juga menyoroti hak normatif yang tidak diterapkan secara standar, termasuk cuti melahirkan.

“Ada perlakuan yang tidak standar, ada yang bisa mendapatkan cuti melahirkan ternyata ada juga yang tidak mendapatkan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola hakim, termasuk posisi hakim yang masih diperlakukan sebagai bagian dari aparatur sipil negara.

“Menurut undang-undang hakim adalah manusia yang merdeka tapi bagaimana bisa merdeka karena dia bagian dari pegawai negeri,” kata Siti.

Terkait pembahasan RUU Jabatan Hakim, Siti berharap Komisi III DPR RI memberi perhatian serius agar persoalan mendasar hakim ad hoc bisa diperbaiki.

“Kami sangat mendukung terhadap kenaikan yang dilakukan terhadap hakim karier tapi kami juga jangan ditinggal karena kami juga hakim,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta dukungan dan keadilan bagi hakim ad hoc.

“Kami mohon dukungan dan juga keadilan bagi hakim ad hoc,” pungkas Siti. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Reksa Dana Ini Sabtu 6 Penghargaan Sekaligus pada Ajang Best Mutual Fund Awards 2026

Ajang penghargaan Best Mutual Fund 2026 kembali diselenggarakan oleh Investortrust.id dan PT Infovesta Utama.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Seruan Coret Allesandro Bastoni dari Timnas Italia Muncul, Fabregas Tegas: Kita Harus Lindungi Dia!

Pelatih Como, Cesc Fabregas, bersama mantan striker Italia Giuseppe Rossi, kompak membela bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, yang menjadi sasaran kritik tajam usai kontroversi simulasi saat melawan Juventus.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Mulai Sekarang, Rutin Minum Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan Tubuh

Mulai Sekarang, Rutin Minum Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan Tubuh

Air rendaman kurma, atau air nabeez, ternyata punya sejuta manfaat untuk kesehatan. Menurut dr Zaidul Akbar, rutin mengonsumsinya bisa membantu menjaga tubuh.
Wapres Gibran Minta Para Guru Upgrade Diri Kuasai Teknologi AI

Wapres Gibran Minta Para Guru Upgrade Diri Kuasai Teknologi AI

Pemerintah terus mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), sebagai fondasi kemajuan bangsa. 

Trending

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Beredar Surat Minta THR Diduga dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Perusahaan, Begini Isinya

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat tentang permintaan THR yang diduga berasal dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral