News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Klaim Rutin Transfer hingga Belikan Mobil, Kuasa Hukum Ressa Rizky Berikan Jawaban Telak!

Pedangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan tengah menjadi sorotan publik seusai diduga menelantarkan anak kandung, bernama Ressa Rizky Rossano (24)....
Rabu, 14 Januari 2026 - 16:14 WIB
Bantah Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Sebut Denada pernah Kirimkan Uang ke Banyuwangi
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@@senator_emiliacontessa

Jakarta, tvOnenews.com - Pedangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan tengah menjadi sorotan publik seusai diduga menelantarkan anak kandung, bernama Ressa Rizky Rossano (24).

Pria asal Banyuwangi itu kini menuntut Denada hingga Rp7 miliar melalui Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Ressa, Firdaus Yulianto menegaskan gugatan yang diajukan kliennya sudah dilengkapi bukti untuk kepentingan proses hukum jika persidangan berlangsung nantinya.

"Merujuk pada Pasal 43 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Undang-undang perkawinan, anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan dengan ibunya dan keluarga ibunya," kata Firdaus, Selasa (13/1/2026).

Denada
Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

Firdaus menegaskan kalua kliennya sudah ditelantarkan oleh Denada selama 24 tahun lamanya.

"Tergugat dipastikan tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang ibu terhadap anak biologisnya," tegasnya.

Denada sempat membantah jika Ressa bukan anak biologisnya, sehingga langkah hukum yang ditempuhnya tidak tepat.

"Silakan buktikan di hadapan hukum," katanya.

Firdaus mengaku sangat menghormati profesi Denada sebagai publik figur, sehingga bisa menyelesaikan persoalan hukum ini dengan tepat.

Denada Klaim Berikan Nafkah

Kuasa hukum Denada, Mohammad Ikbal, menegaskan bahwa seluruh tudingan penelantaran anak tidaklah benar. 

Menurutnya, Denada selama ini telah memberikan bantuan kepada keluarganya di Banyuwangi, baik berupa materi maupun transfer rutin, bahkan termasuk pemberian mobil. 

Penyanyi Denada
Penyanyi Denada
Sumber :
  • Instagram/denadaindonesia

Namun, Ikbal menekankan bahwa bukti-bukti pendukung akan diungkap secara rinci di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan alasan di balik pengajuan gugatan. 

Ia menyebut bahwa Ressa baru menyadari hubungan darahnya dengan Denada setelah neneknya, Emilia Contessa, meninggal. 

Selama ini, pengasuhan Ressa dijalankan oleh paman dan tantenya. 

Ketika melihat perjalanan hidup Denada yang sempat diperbincangkan di media, Ressa merasa kecewa karena tidak menerima perhatian yang sama.

Ronald menegaskan bahwa sejak kecil, Ressa tidak pernah memperoleh perhatian dari Denada, bahkan sekadar ditanya kabarnya. 

Ia menyebut bahwa hal-hal sederhana seperti membeli pampers, memberikan alat tulis, atau menanyakan kondisi kesehatan anak pun tidak pernah dilakukan.

“Ucapan terima kasih saja selama 24 tahun tidak pernah ada. Bahkan tanya ke pengasuhnya, tidak pernah terjadi,” terang Ronald, sebagaimana dikutip dari YouTube Cumicumi.

“Bahasa agak ekstrem, membelikan pampers satu aja tidak pernah, membelikan bolpoin untuk menulis saja tidak pernah. Tanya anaknya sehat atau tidak itu juga tidak pernah,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ikbal kembali menegaskan bahwa Denada selama ini memiliki hubungan baik dengan keluarga di Banyuwangi. 

Ia membantah keras tudingan yang menyebut Denada tidak peduli dengan Ressa. 

Bahkan, Denada disebut membiayai seluruh keluarga, bukan hanya Ressa, dan merasa terkejut dengan munculnya tudingan penelantaran setelah ibunya meninggal.

“Di sini saya tegaskan, semua yang dituduhkan itu tidak benar. Bukti-bukti semua ada, tinggal kami tunjukkan ke hakim. Untuk detailnya, tunggu persidangan,” ujar Ikbal, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, mengingat nilai tuntutan yang besar serta dugaan penelantaran yang menjadi isu sensitif. 

Hingga kini, baik pihak Ressa maupun Denada tetap bersikukuh dengan posisi masing-masing, sementara bukti-bukti dan keterangan tambahan akan dihadirkan dalam sidang mendatang. (muu/gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman  ​​​​​​

Komentator Senior Vietnam Ngaku Ngeri Lihat Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman ​​​​​​

Jelang duel sengit di ajang ASEAN Championship 2026 (Piala AFF) Timnas Indonesia mendapatkan pengakuan berkelas dari publik sepak bola Vietnam. Komentator lokal
Tepis Kekhawatiran Berlebih, Gubernur Pramono Minta Perkantoran Jakarta dan Pengelola Mal Copot Pagar Baru

Tepis Kekhawatiran Berlebih, Gubernur Pramono Minta Perkantoran Jakarta dan Pengelola Mal Copot Pagar Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para pengelola pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk segera melepas pagar pengaman yang baru saja dipasang. 
Uni Emirat Arab Bangun Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi, Ini Targetnya

Uni Emirat Arab Bangun Pengolahan Sampah 3R di Banyuwangi, Ini Targetnya

TPS3R ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 50 ton sampah per hari dan akan melayani Kecamatan Banyuwangi serta wilayah sekitarnya.
Hasil SEA V Cup 2026: Thailand Masih Terlalu Tangguh, Timnas Voli Putri Indonesia Telan Kekalahan di Laga Pembuka

Hasil SEA V Cup 2026: Thailand Masih Terlalu Tangguh, Timnas Voli Putri Indonesia Telan Kekalahan di Laga Pembuka

Hasil SEA V Cup 2026 laga pembuka putaran pertama yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand Jumat 31 Juli di Dong Anh Gymnasium, Hanoi, Vietnam
KPK Belum Ambil Langkah Banding Terkait Putusan 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid

KPK Belum Ambil Langkah Banding Terkait Putusan 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid

KPK memberikan respon soal putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memberikan putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Bantul Bangun Ekosistem Inovasi Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

BSKDN Kemendagri Ajak Pemkab Bantul Bangun Ekosistem Inovasi Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mengoptimalkan ekosistem inovasi di wilayahnya.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Kadivhubinter Polri Hingga Karumkit Bhayangkara Berganti

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi dan rotasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. 
Selengkapnya

Viral