News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dana Syariah Indonesia Diambil Alih Bareskrim, 1.500 Lender Diduga Terseret Proyek Fiktif

Bareskrim Polri mengambil alih seluruh penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana ekonomi khusus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:03 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengambil alih seluruh penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana ekonomi khusus yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, langkah ini diambil buntut temuan ribuan lender yang diduga menjadi korban dalam skema pendanaan berbasis digital tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Safri menjelaskan, pihaknya telah menerima empat laporan polisi yang kini seluruhnya ditangani Bareskrim.

“Perlu kami laporkan bahwa kami telah menerima empat laporan polisi, yaitu LP/B/512 dengan pelapor dari OJK, kemudian LP B/578, LP 516, dan LP nomor 2 tahun 2026,” ucap Ade Safri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, tiga laporan polisi berasal dari kuasa hukum para lender, sementara satu laporan ditarik dari Polda Metro Jaya.

Bareskrim juga telah menginstruksikan seluruh Polda untuk menarik laporan serupa ke Mabes Polri.

“Kami telah membuat telegram ke Polda jajaran, kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda jajaran, untuk menarik semua LP DSI kasus serupa ke Bareskrim Polri untuk kita tangani,” tegasnya.

Dari empat laporan polisi tersebut, tercatat 99 lender telah teridentifikasi sebagai korban dan hadir melalui paguyuban lender PT DSI. Namun, jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar.

“Dari hasil pemeriksaan OJK periode 2021 sampai 2025 dapat diidentifikasi sekitar 1.500 lender yang diduga sebagai korban,” kata Ade Safri.

Ia menyebut, angka itu masih berpotensi bertambah karena berdasarkan penyelidikan, PT DSI diduga telah beroperasi sejak 2018, saat belum mengantongi izin usaha dari OJK.

Dalam perkara ini, PT DSI diduga menghimpun dana masyarakat melalui platform pendanaan berbasis teknologi atau peer-to-peer (P2P) lending yang diarahkan untuk pembiayaan proyek properti. Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk proyek-proyek fiktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Diduga digunakan untuk mendanai proyek fiktif,” ujarnya singkat.

Ade Safri juga membeberkan kronologi awal kasus ini. Pada Juni 2025, para lender mengadu ke OJK karena kesulitan menarik dana yang telah mereka setorkan ke rekening escrow platform DSI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral