News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Jumat, 16 Januari 2026 - 01:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Temuan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Safri mengungkap adanya indikasi fraud dalam pengelolaan dana para lender yang seharusnya disalurkan kepada borrower.

Ia menyebut indikasi tersebut ditemukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Ada beberapa indikasi fraud yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik,” ujar Ade Safri.

Ade Safri mengungkap, dana lender yang dihimpun melalui rekening escrow diduga tidak disalurkan kepada borrower sesuai peruntukannya. 

Dana tersebut justru dialihkan ke rekening vehicle yang kemudian mengalir ke perusahaan-perusahaan terafiliasi PT DSI.

“Bukan disalurkan kepada borrower, tapi dialirkan ke rekening vehicle, kemudian langsung masuk ke rekening perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI,” tegasnya.

Menurut Ade Safri, rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh pengurus dan pemegang saham PT DSI. Pola transaksi yang dilakukan dinilai menyimpang dari tujuan pendanaan dan tidak sesuai dengan mekanisme layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan proyek-proyek fiktif. Proyek tersebut dibuat menggunakan nama borrower yang telah terdaftar di PT DSI, tanpa sepengetahuan pihak borrower.

“Borrower tidak mengetahui ketika namanya digunakan kembali untuk memasukkan proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” ungkap Ade Safri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan temuan tersebut, PT DSI diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Pasal 158 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Pelanggaran tersebut antara lain Pasal 158 huruf A terkait larangan melakukan kegiatan usaha di luar ruang lingkup layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, Pasal 158 huruf D terkait larangan memberikan akses kepada pengurus dan afiliasinya sebagai pemberi dana, serta Pasal 158 huruf E terkait larangan memberikan akses kepada pengurus dan pemegang saham sebagai penerima dana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Dipermalukan Albacete, Alvaro Arbeloa Malah Puji Vinicius Junior Seperti Kapten

Real Madrid Dipermalukan Albacete, Alvaro Arbeloa Malah Puji Vinicius Junior Seperti Kapten

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa tetap memberikan pujian kepada Vinicius Junior meski timnya secara mengejutkan tersingkir dari ajang Piala Raja.
Ekonomi Global Gonjang-ganjing, Kadin Sebut Pertumbuhan Indonesia di Atas 5 Persen Jadi Sinyal Kepercayaan

Ekonomi Global Gonjang-ganjing, Kadin Sebut Pertumbuhan Indonesia di Atas 5 Persen Jadi Sinyal Kepercayaan

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menilai kondisi perekonomian global tengah goyah, namun Indonesia masih menunjukkan performa pertumbuhan yang solid.
Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat, kembali dibangun atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) tinggal selangkah lagi mewujudkan olahraga domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) baru di Indonesia.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.

Trending

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) tinggal selangkah lagi mewujudkan olahraga domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) baru di Indonesia.
Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat, kembali dibangun atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

DPR RI mulai mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT