News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

DPR RI mulai mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Jumat, 16 Januari 2026 - 00:30 WIB
ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik/burdun

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI mulai mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.

Dalam rancangan awal, regulasi ini disusun dengan delapan bab dan 62 pasal yang mengatur perampasan hingga pengelolaan aset hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono mengatakan struktur RUU Perampasan Aset dirancang cukup komprehensif.

“Dalam RUU ini yang kami susun, ada delapan bab, 62 pasal,” ujar Bayu dalam rapat pembahasan di DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia merinci, delapan bab tersebut dimulai dari pengaturan dasar hingga ketentuan penutup.

“Yang pertama ada ketentuan umum, kedua ruang lingkup, ketiga aset tindak pidana yang dapat dirampas, kemudian bab empat hukum acara perampasan aset,” kata Bayu.

Bab selanjutnya mengatur pengelolaan aset hingga kerja sama lintas negara.

“Kelima pengelolaan aset, keenam kerja sama internasional, ketujuh pendanaan, kedelapan ketentuan penutup,” ujarnya.

Selain susunan bab, draf RUU ini juga memuat sedikitnya 16 pokok pengaturan. Pengaturan tersebut mencakup metode perampasan aset hingga tata kelola pertanggungjawaban.

“Kami uraikan kurang lebih 16 pokok pengaturan, mulai dari asas, metode perampasan aset, jenis tindak pidana, jenis aset tindak pidana yang dapat dirampas, kondisi dan kriteria aset yang dapat dirampas,” jelas Bayu.

Draf tersebut juga mengatur mekanisme pengajuan permohonan perampasan aset serta hukum acara yang mengaturnya.

“Termasuk pengajuan permohonan perampasan aset dan hukum acara perampasan aset,” tambahnya.

Lebih jauh, DPR juga memasukkan ketentuan pembentukan lembaga pengelola aset dan tata cara pengelolaannya.

“Diatur juga lembaga pengelola aset, tata cara pengelolaan aset, pertanggungjawaban pengelolaan aset,” kata Bayu.

Tak hanya itu, kerja sama internasional dan skema bagi hasil dengan negara lain turut diatur dalam draf RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada perjanjian kerja sama dengan negara lain, termasuk perjanjian antara pemerintah dengan negara lain untuk mendapatkan bagi hasil,” pungkas Bayu.

Draf RUU Perampasan Aset ini masih akan dibahas lebih lanjut sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah.(rpi/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Domino Menuju Cabor Resmi, PB PORDI Siapkan Langkah Strategis

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) tinggal selangkah lagi mewujudkan olahraga domino sebagai salah satu cabang olahraga (cabor) baru di Indonesia.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara resmi mendatangkan penyerang asing anyar, Iker Guarrotxena, pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026.
Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Penyebaran penyakit kusta di Indoneia mulai terbilang mengkhawatirkan dengan menduduki peringkat ke-3 di dunia jumlah penderitanya.

Trending

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

BK DPR RI: Draf RUU Perampasan Aset Terdiri dari 8 Bab dan 62 Pasal

DPR RI mulai mematangkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara Resmi Boyong Striker Spanyol Berpengalaman! Super League Makin Ramai Pemain Asing

Persijap Jepara resmi mendatangkan penyerang asing anyar, Iker Guarrotxena, pada bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT