News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ini Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Penghentian perkara dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut. Ia menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, akan melakukan rotasi besar saat menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026, Minggu (28/6/2026).
Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.
Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak Tangis Iringi Pemakaman ASN Bangkalan, Keluarga Bantah Rumor Korban Hamil

Isak tangis keluarga dan rekan kerja pecah saat jenazah Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan dibawa ke masjid untuk disalatkan sebelum dimakamkan.
Puncak Acara Hari Silsilah ke-35 Kadirun Yahya, Menag Ajak Ribuan Jamaah Doakan Bangsa Indonesia

Puncak Acara Hari Silsilah ke-35 Kadirun Yahya, Menag Ajak Ribuan Jamaah Doakan Bangsa Indonesia

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh jamaah Naqsyabandiyah untuk terus mendoakan bangsa Indonesia agar semakin damai dan sejahtera.
Piala Dunia 2026: Reaksi Mengejutkan Kapten Jerman Usai Dipermalukan Ekuador 2-1, Akui Die Mannschaft Memang Layak Kalah

Piala Dunia 2026: Reaksi Mengejutkan Kapten Jerman Usai Dipermalukan Ekuador 2-1, Akui Die Mannschaft Memang Layak Kalah

Kapten Timnas Jerman, Joshua Kimmich, tunjukkan sikap sportif usai timnya tumbang 1-2 dari Ekuador pada laga terakhir Grup E Piala Dunia 2026, Jumat (26/06/26).

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral