News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ini Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Penghentian perkara dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut. Ia menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Jepang Soroti Tragedi Maut KA Argo Bromo Anggrek-KRL, Mencari Warganya yang Jadi Korban

Media Jepang Soroti Tragedi Maut KA Argo Bromo Anggrek-KRL, Mencari Warganya yang Jadi Korban

Tragedi maut melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line menjadi perhatian publik. Bukan hanya warga Indonesia, tetapi media Jepang
Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Semakin Terbenam, Madura United Jauhi Degradasi Usai Amankan Poin Penuh

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Semakin Terbenam, Madura United Jauhi Degradasi Usai Amankan Poin Penuh

Semen Padang gagal mengamankan poin setelah kalah dari Madura United di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Rabu (29/4/2026).
Saham Gudang Garam Melonjak Tajam, Diborong Asing dan Direkomendasikan Buy oleh Analis

Saham Gudang Garam Melonjak Tajam, Diborong Asing dan Direkomendasikan Buy oleh Analis

Saham Gudang Garam melonjak signifikan dan diborong investor asing. Analis rekomendasikan buy dengan target Rp16.500 untuk saham Gudang Garam.
Kecelakaan Maut Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang Segera: Tidak Bisa Ditunda Lagi

Kecelakaan Maut Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang Segera: Tidak Bisa Ditunda Lagi

Kecelakaan maut kereta api di Bekasi Timur kembali membuka persoalan lama, yakni perihal perlintasan sebidang yang tak kunjung dibenahi.
Borneo FC Samarinda Resmi Kudeta Puncak Klasemen Super League dari Persib Bandung Usai Permalukan Persik Kediri

Borneo FC Samarinda Resmi Kudeta Puncak Klasemen Super League dari Persib Bandung Usai Permalukan Persik Kediri

Borneo FC memastikan poin penuh dari Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, Rabu (29/4/2026). Skor 0-1 dkemenangan Borneo FC diciptakan oleh Obi di menit 55. 
Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Tunggal Putra Indonesia, Jonatan Christie harus menelan pil pahit pada pertandingan terakhir di fase grup D Piala Thomas dan Uber 2026.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral