PRT Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan hingga TPPO
- pixabay
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru. Polisi mulai mendalami dugaan tindak pidana serius, termasuk penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam itu menyita perhatian publik, terutama setelah muncul indikasi adanya unsur pidana di balik aksi nekat para korban.
Polisi Dalami Dugaan Penyekapan dan TPPO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri sejumlah kemungkinan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
“Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Budi, Senin (27/4/2026).
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan atau terdapat unsur pidana yang melatarbelakanginya.
9 Saksi Diperiksa, Termasuk Penyalur dan Korban Selamat
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang terkait langsung dengan korban.
Saksi yang diperiksa meliputi:
-
Pemberi kerja
-
Penjaga rumah
-
Sopir
-
Penyalur tenaga kerja
-
Korban yang selamat
-
Saksi lain di lokasi
“Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi termasuk korban yang selamat masih terus dilakukan,” jelas Budi.
Keterangan para saksi menjadi kunci untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.
Korban Meninggal Masih di Bawah Umur
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan awal. Salah satu korban yang meninggal dunia diketahui masih berusia 15 tahun.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.
“Usia 15 untuk yang meninggal,” kata Dhimas.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius, termasuk kemungkinan eksploitasi terhadap anak yang kini juga masuk dalam fokus penyidikan.
Penanganan Gabungan Polda Metro Jaya
Kasus ini kini ditangani secara gabungan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan sekaligus memastikan seluruh aspek kasus dapat diungkap secara menyeluruh.
Load more