News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina, Bripda Rio Resmi Dipecat Tidak Hormat

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, yang bersangkutan melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:57 WIB
Bripda Muhammad Rio
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan bertuga di wilayah Donbass. Sebuah kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, yang bersangkutan melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Joko menjelaskan, Bripda Rio tidak langsung bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri. Dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Selanjutnya, sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. Tiba-tiba, Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” terangnya.

Joko menambahkan, sebelum menerima pesan WhatsApp tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi Bripda Rio. 

“Kami juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026,” jelasnya.

Bahkan, hal ini juga telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.

Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data, diketahui bahwa Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.

Kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

“Pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. 

Secara akumulatif, Bripda Rio telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH. (Ars)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jawa Barat Siap-siap Kecipratan Lapangan Kerja, Dedi Mulyadi Tegas Lindungi Industri dari Preman hingga Birokrasi

Warga Jawa Barat Siap-siap Kecipratan Lapangan Kerja, Dedi Mulyadi Tegas Lindungi Industri dari Preman hingga Birokrasi

Kabar baik bagi warga Jawa Barat karena Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menjaga iklim industri di Jabar sehingga lapangan kerja akan semakin banyak.
Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan 3 Pemain Diaspora Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan 3 Pemain Diaspora Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026

Kurniawan Dwi Yulianto pastikan Timnas Indonesia U-17 akan diperkuat 3 pemain diaspora di Piala Asia U-17 2026
Polres Dumai Gagalkan Transaksi 500 Pil Ekstasi Merk Kodok

Polres Dumai Gagalkan Transaksi 500 Pil Ekstasi Merk Kodok

Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NS (26) diamankan bersama ratusan
Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Viral diberitakan, ibu rumah tangga, Mimi Maisyarah (48), dilaporkan dalam kondisi kritis usai menjalani operasi pengangkatan rahim di RS Muhammadiyah Medan.
Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Harapan bagi warga Palestina di Gaza mendapatkan suntikan semangat baru. Pada Kamis (23/4/2026), armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan bebas 1 MotoGP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez berakhir hasil yang cukup mengejutkan.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral