Banjir Rendam Ahmad Yani, Polisi Izinkan Motor Masuk Tol Wiyoto Wiyono Arah Tanjung Priok
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan kendaraan roda dua melintas di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono sebagai langkah darurat akibat banjir yang merendam Jalan Arteri Ahmad Yani, Jakarta Timur. Kebijakan motor masuk tol tersebut diberlakukan setelah hujan deras mengguyur wilayah Jakarta sejak Sabtu malam (17/1/2026) hingga Minggu pagi.
Kepala Induk Jaya 2 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Sumari, mengatakan genangan air di Jalan Ahmad Yani mencapai ketinggian sekitar 60 hingga 80 sentimeter. Kondisi itu membuat kendaraan roda dua tidak bisa melintas dan menyebabkan penumpukan pengendara di sekitar Gerbang Tol Pulomas.
“Karena akses menuju Tanjung Priok terputus akibat banjir dan banyak pengendara motor tertahan, kami memutuskan untuk melakukan diskresi,” ujar Sumari dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Diskresi tersebut berupa pemberian izin sementara bagi pengendara sepeda motor untuk masuk ke Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono melalui Gerbang Tol Pulomas menuju arah Tanjung Priok. Langkah ini dilakukan sebagai solusi cepat agar mobilitas masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi darurat banjir.
Polisi Lakukan Pengawalan Motor di Jalan Tol
Sumari menjelaskan, seluruh pengendara roda dua yang melintas di tol tidak dilepas begitu saja. Petugas melakukan pengawalan sejak Gerbang Tol Pulomas hingga Off Ramp Kebon Bawang guna memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar dan tidak ada insiden selama pelaksanaan diskresi,” katanya.
Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di jalan tol, mengingat sepeda motor pada kondisi normal tidak diperbolehkan melintas di jalur bebas hambatan. Namun, situasi banjir yang menutup akses utama memaksa kepolisian mengambil kebijakan khusus demi kepentingan masyarakat.
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok
Banjir yang terjadi di Jalan Arteri Ahmad Yani membuat jalur utama menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terputus sementara. Genangan air yang cukup tinggi menghambat kendaraan kecil, khususnya sepeda motor, sehingga arus lalu lintas sempat tersendat dan menimbulkan antrean panjang di beberapa titik.
Situasi ini mendorong Ditlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pengelola jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) untuk membuka akses darurat bagi pengendara motor melalui Tol Wiyoto Wiyono. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat petugas di lapangan.
Viral di Media Sosial
Melalui akun media sosial X resmi @tmcpoldametro, Ditlantas Polda Metro Jaya mengunggah video dan foto yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor mengantre secara tertib untuk memasuki Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono di Gerbang Tol Pulomas arah Tanjung Priok.
Dalam unggahan tersebut, Ditlantas menyebut kebijakan itu sebagai bentuk diskresi kepolisian untuk mengatasi dampak banjir di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Terlihat petugas mengatur lalu lintas dan memberikan pengawalan langsung kepada para pengendara.
“Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan petugas jalan tol PT CMNP melakukan diskresi kepolisian dengan memberikan akses masuk kepada pengendara motor untuk melintas melalui Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono di GT Pulomas arah Tanjung Priok imbas banjir di Jl. Jend. Ahmad Yani,” tulis akun tersebut.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di tengah kondisi cuaca ekstrem dan genangan air di sejumlah ruas jalan. Pengendara juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian.
Diskresi pengendara roda dua masuk tol ini bersifat situasional dan hanya berlaku selama kondisi darurat banjir berlangsung. Setelah genangan surut dan arus lalu lintas kembali normal, aturan lalu lintas akan diberlakukan kembali seperti semula.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan rekayasa lalu lintas tambahan apabila dibutuhkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (ant/nsp)
Load more