News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panas! Polisi Ungkap Wardatina Mawa Tegas Tolak Keinginan Damai Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Upaya damai yang diajukan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi kandas. Konten kreator Wardatina Mawa bersikukuh menolak permohonan restorative justice.
Senin, 19 Januari 2026 - 15:11 WIB
Pernikahannya sama Insanul Fahmi pernah Jadi Panutan, Wardatina Mawa Minta Maaf: Endingnya Kaya Gini
Sumber :
  • dok.tvonenews.com/YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu

Jakarta, tvOnenews.com – Upaya damai yang diajukan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi kandas. Konten kreator Wardatina Mawa bersikukuh menolak permohonan restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama suami sahnya tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Informasi itu dikonfirmasi Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada Selasa 13 Januari, IR sudah menemui penyidik, saat itu disampaikan kalau permohonan restorative justice dari para terlapor (IR dan IF) ditolak pelapor (MW),” kata Andaru, Senin, 19 Januari 2026.

Dengan tertutupnya pintu perdamaian, penyidik kini bersiap membawa kasus ke fase krusial. Andaru menyebut, langkah lanjutan akan ditempuh melalui asesmen dan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus tersebut.

“Dilanjutkan di tahap selanjutnya. Jadwalnya (gelar perkara) masih dalam proses, kita tunggu saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan restorative justice dari pihak Wardatina Mawa, Selasa, 13 Januari 2026.

“Dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawar,” lanjut Daru.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, terkait laporan dugaan perzinahan yang ia buat terhadap Selebgram Inara Rusli.

"Kapasitas kami sebagai pelapor di sini dan kami memberikan keterangan dan menghadirkan saksi," kata Fedhli Faisal selaku pengacara Wardatina Mawa, Kamis, 4 Desember 2025.

Fedhli mengungkap kalau kliennya dapat puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab oleh Wardatina Mawa.

"Ada 26 pertanyaan totalnya," sambung dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor itu, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik termasuk bukti elektronik. Adapun pemeriskaannya kurang lebih 4,5 jam.

Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral