Panas! Polisi Ungkap Wardatina Mawa Tegas Tolak Keinginan Damai Inara Rusli dan Insanul Fahmi
- dok.tvonenews.com/YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu
Jakarta, tvOnenews.com – Upaya damai yang diajukan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi kandas. Konten kreator Wardatina Mawa bersikukuh menolak permohonan restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama suami sahnya tersebut.
Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Informasi itu dikonfirmasi Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo.
“Pada Selasa 13 Januari, IR sudah menemui penyidik, saat itu disampaikan kalau permohonan restorative justice dari para terlapor (IR dan IF) ditolak pelapor (MW),” kata Andaru, Senin, 19 Januari 2026.
Dengan tertutupnya pintu perdamaian, penyidik kini bersiap membawa kasus ke fase krusial. Andaru menyebut, langkah lanjutan akan ditempuh melalui asesmen dan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus tersebut.
“Dilanjutkan di tahap selanjutnya. Jadwalnya (gelar perkara) masih dalam proses, kita tunggu saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan restorative justice dari pihak Wardatina Mawa, Selasa, 13 Januari 2026.
“Dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawar,” lanjut Daru.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, terkait laporan dugaan perzinahan yang ia buat terhadap Selebgram Inara Rusli.
"Kapasitas kami sebagai pelapor di sini dan kami memberikan keterangan dan menghadirkan saksi," kata Fedhli Faisal selaku pengacara Wardatina Mawa, Kamis, 4 Desember 2025.
Fedhli mengungkap kalau kliennya dapat puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Seluruh pertanyaan penyidik dijawab oleh Wardatina Mawa.
"Ada 26 pertanyaan totalnya," sambung dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor itu, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik termasuk bukti elektronik. Adapun pemeriskaannya kurang lebih 4,5 jam.
Foe Peace Simbolon
Load more