News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fraksi Demokrat Ingatkan Peredaran Narkoba Masuk Apartemen dan Kos, Dorong Raperda P4GN Punya Daya Paksa

Fraksi Partai Demokrat–Perindo memperingatkan bahwa peredaran narkotika di Jakarta telah bergerak ke ruang-ruang legal yang sulit terawasi, dan menuntut
Senin, 19 Januari 2026 - 17:45 WIB
Fraksi Demokrat Ingatkan Peredaran Narkoba Masuk Apartemen dan Kos, Dorong Raperda P4GN Punya Daya Paksa
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai DemokratPerindo memperingatkan bahwa peredaran narkotika di Jakarta telah bergerak ke ruang-ruang legal yang sulit terawasi, dan menuntut agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN memiliki instrumen kebijakan yang bekerja nyata, bukan sekadar normatif.

Anggota Fraksi Demokrat–Perindo, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, mengatakan peredaran narkotika di ibu kota makin senyap dan meluas ke apartemen sewa, rumah kos, hotel, hingga tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai situasi ini mengancam kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, dan kesehatan publik Jakarta.

“Jakarta sebagai kota megapolitan menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin tertutup. Peredarannya tidak lagi terbatas di jaringan jalanan, tetapi justru masuk ke ruang-ruang legal yang beroperasi secara sah,” ujar Andika dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan Naskah Akademik Raperda P4GN, terdapat sekitar 159 ribu warga DKI yang terpapar penyalahgunaan narkotika dan 137 kawasan rawan narkoba. Namun Demokrat–Perindo menilai data tersebut belum mencerminkan situasi sesungguhnya di lapangan.

“Peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi. Bahkan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu, zat psikoaktif non-konvensional, hingga bahan kimia yang beredar legal kini turut menjadi celah baru,” katanya.

Demokrat–Perindo mengkritik orientasi kebijakan P4GN yang dinilai masih terlalu menitikberatkan penindakan, padahal karakter penyalahgunaan narkotika semakin kompleks dan memerlukan pendekatan kesehatan masyarakat dan pemulihan sosial.

Data Naskah Akademik juga menunjukkan keterbatasan layanan rehabilitasi. Sepanjang 2021, hanya 565 klien rehabilitasi yang tertangani di Jakarta—angka yang dinilai jauh dari proporsional.

“Ini menunjukkan sebagian besar penyalahguna belum tersentuh layanan pemulihan. Stigma sosial, keterbatasan fasilitas, hingga lemahnya mekanisme rujukan masih menjadi persoalan,” ucap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Demokrat–Perindo turut menilai sistem pengendalian narkotika belum efektif menjangkau ruang usaha dan hunian berisiko tinggi. Raperda P4GN dinilai masih membiarkan peran dunia usaha bersifat sukarela tanpa kewajiban tegas, indikator kepatuhan, atau sanksi administratif.

Dari sisi pendanaan, fraksi menilai alokasi P4GN belum berbasis risiko kewilayahan, padahal gelombang peredaran narkotika terkonsentrasi pada titik tertentu di Jakarta.

“Tanpa pendekatan pendanaan yang berbasis risiko dan kebutuhan nyata, efektivitas kebijakan P4GN akan sulit diwujudkan,” ujar Andika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Demokrat–Perindo mendorong penguatan substansi Raperda P4GN, mulai dari kewajiban dunia usaha, prioritas rehabilitasi, pendanaan berbasis peta kerawanan, hingga sistem data dan pengawasan lintas sektor.

“Raperda ini harus memiliki daya paksa dan menjawab pola peredaran narkotika yang terus berubah, agar benar-benar melindungi masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (agr/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral