GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasat Narkoba Torut Resmi Dipecat Usai Terbukti Terima Rp. 110 Juta dari Bandar

Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Narkoba AKP AE
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB
Terbukti terlibat kasus narkoba, kasat narkoba dikenakan sanksi PTDH dalam sidang etik oleh BidPropam Polda Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Narkoba AKP AE dan Kepala Unit II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Mereka terbukti menerima uang setoran dari bandar Narkoba.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Zulham Effendy mengatakan KKEP menjatuhkan mengenakan enam pasal terhadap AKP AE. Sementara Aiptu N dikenakan hanya empat pasal.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"AKP AE dan Aiptu N terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Terhadap AKP AE, juga dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf B dan C. Pasal 6, 8, dan 10 Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026). 

Sementara Aipda N hanya dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf B dan C juncto Pasal 10 Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Aiptu N tidak dikenakan Pasal 6 dan 8 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.  

"Kita hanya kenakan 4 pasal. Artinya untuk Pasal 6 terkait dengan jabatan dan Pasal 8 terkait dengan tugas dan tanggung jawab pimpinan itu tidak kita kenakan terhadap Aiptu N," jelasnya. 

Meski pasal yang dikenakan berbeda, tetapi keduanya mendapatkan sanksi administratif berupa Patsus selama 30 hari dan PDTH. 

"Vonisnya adalah untuk sanksi etika sama, yaitu dinyatakan perbuatan tercela. Kemudian untuk sanksi administratif, yang pertama Patsus 30 hari, yang kedua adalah PTDH terhadap kedua orang tersebut," ujarnya. 

Dalam persidangan, Zulham menyebut AKP AE tetap ngotot membantah menerima uang setoran dari bandar dan pengedar narkoba. Sementara, Aiptu N terbuka memaparkan fakta di persidangan. 

"Terhadap AKP AE, dia tidak mengakui. Dia semua membantah," tegasnya. 

Zulham memaparkan meski membantah, KKEP menemukan bukti bahwa adanya pertemuan AKP AE bertemu dengan seorang bandar narkoba inisial O dan A di Hotel Rotterdam. Selain itu, KKEP juga menemukan fakta terkait penyerahan uang sebesar Rp110 juta sebanyak 11 kali kepada AKP AE. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian penyerahan uang juga ada, termasuk pelepasan salah satu tersangka K yang kemudian ditangkap kembali dengan mengembalikan uang Rp8 juta," ungkapnya. 

Zulham menambahkan AKP AE berupaya menutupi fakta terkait setoran tersebut. Tapi dengan keyakinan seluruh KKEP, menyimpulkan bahwa AKP AE terbukti menerima uang setoran tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Penggelapan Dana PT DSI, Polisi: Tunggu Hasil Penelitian JPU

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Penggelapan Dana PT DSI, Polisi: Tunggu Hasil Penelitian JPU

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melimpahka berkas perkara tiga tersangka penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Meningkat, Aktivitas Ekonomi Mulai Bergeliat Kembali

Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Meningkat, Aktivitas Ekonomi Mulai Bergeliat Kembali

Satgas PRR mencatat perkembangan UMKM di wilayah bencana hingga 4 Maret 2026, diketahui transaksi jumlah mencapai 7.461.422, meningkat signifikan dibandingkan 23 Januari 2026
Jelang Idul Fitri 2026, Mabes Polri Salurkan Bantuan ke Yatim-Piatu di Jakarta Barat

Jelang Idul Fitri 2026, Mabes Polri Salurkan Bantuan ke Yatim-Piatu di Jakarta Barat

Mabes Polri bersama Jurnalis Trunojoyo membagikan sebanyak 100 makanan dan santunan untuk anak yatim, piatu, dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Ranu (11/3/2026).
Pengerjaan Tol Yogya–Solo Segmen Purwomartani–Prambanan Capai 95 Persen, Kini Tahap Perapian dan Pemasangan Batas Jalan

Pengerjaan Tol Yogya–Solo Segmen Purwomartani–Prambanan Capai 95 Persen, Kini Tahap Perapian dan Pemasangan Batas Jalan

Pengerjaan tol Yogya - Solo segmen Purwomartani - Prambanan kini telah mencapai 95 persen. 
Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Tegaskan Sukseskan Program Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk ikut menyukseskan seluruh program Presiden Prabowo Subianto.
Belum Masuk Radar John Herdman, 4 Pemain Keturunan Ini Dinilai Cocok untuk Perkuat Timnas Indonesia

Belum Masuk Radar John Herdman, 4 Pemain Keturunan Ini Dinilai Cocok untuk Perkuat Timnas Indonesia

Pengamat sepak bola Yussa Nugraha menyebut ada empat pemain keturunan yang berpotensi memperkuat Timnas Indonesia. Meski demikian, nama-nama tersebut masih baru

Trending

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir dengan Elkan Baggott, Sudah Lama Tak Bela Timnas Indonesia tapi Bisa Masuk Skuad John Herdman

Media Inggris ikut menyoroti perkembangan terbaru Timnas Indonesia, khususnya soal pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam skuad Garuda jelang FIFA Series.
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT