News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasat Narkoba Torut Resmi Dipecat Usai Terbukti Terima Rp. 110 Juta dari Bandar

Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Narkoba AKP AE
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB
Terbukti terlibat kasus narkoba, kasat narkoba dikenakan sanksi PTDH dalam sidang etik oleh BidPropam Polda Sulsel
Sumber :
  • wawan setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Narkoba AKP AE dan Kepala Unit II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Mereka terbukti menerima uang setoran dari bandar Narkoba.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Zulham Effendy mengatakan KKEP menjatuhkan mengenakan enam pasal terhadap AKP AE. Sementara Aiptu N dikenakan hanya empat pasal.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"AKP AE dan Aiptu N terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Terhadap AKP AE, juga dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf B dan C. Pasal 6, 8, dan 10 Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026). 

Sementara Aipda N hanya dikenakan pasal 5 ayat (1) huruf B dan C juncto Pasal 10 Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Aiptu N tidak dikenakan Pasal 6 dan 8 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.  

"Kita hanya kenakan 4 pasal. Artinya untuk Pasal 6 terkait dengan jabatan dan Pasal 8 terkait dengan tugas dan tanggung jawab pimpinan itu tidak kita kenakan terhadap Aiptu N," jelasnya. 

Meski pasal yang dikenakan berbeda, tetapi keduanya mendapatkan sanksi administratif berupa Patsus selama 30 hari dan PDTH. 

"Vonisnya adalah untuk sanksi etika sama, yaitu dinyatakan perbuatan tercela. Kemudian untuk sanksi administratif, yang pertama Patsus 30 hari, yang kedua adalah PTDH terhadap kedua orang tersebut," ujarnya. 

Dalam persidangan, Zulham menyebut AKP AE tetap ngotot membantah menerima uang setoran dari bandar dan pengedar narkoba. Sementara, Aiptu N terbuka memaparkan fakta di persidangan. 

"Terhadap AKP AE, dia tidak mengakui. Dia semua membantah," tegasnya. 

Zulham memaparkan meski membantah, KKEP menemukan bukti bahwa adanya pertemuan AKP AE bertemu dengan seorang bandar narkoba inisial O dan A di Hotel Rotterdam. Selain itu, KKEP juga menemukan fakta terkait penyerahan uang sebesar Rp110 juta sebanyak 11 kali kepada AKP AE. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian penyerahan uang juga ada, termasuk pelepasan salah satu tersangka K yang kemudian ditangkap kembali dengan mengembalikan uang Rp8 juta," ungkapnya. 

Zulham menambahkan AKP AE berupaya menutupi fakta terkait setoran tersebut. Tapi dengan keyakinan seluruh KKEP, menyimpulkan bahwa AKP AE terbukti menerima uang setoran tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Serangan di Pangkalan Udara di Arab Saudi, Sebuah Pesawat Italia Terkena

Sebuah pesawat Italia terkena serangan dalam rangkaian serangan terhadap pangkalan udara di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto.
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir, LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026

Menkop menegaskan koperasi perlu ditempatkan sebagai badan usaha yang dapat menjadi wadah penguatan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.
Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Tumbangkan FC Seoul di Pentas Asia, Beckham Jadikan Modal Tatap Laga Kontra Persijap

Beckham Putra menyebut kemenangan Persib atas FC Seoul meningkatkan kepercayaan diri jelang menghadapi Persijap, lawan yang sulit ditaklukkan musim lalu.
Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para pesilat dan jawara agar tidak menggunakan kemampuan bela diri untuk kesombongan, kekerasan, maupun merugikan orang lain.
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026, Penuh Doa dan Harapan Cocok untuk Caption Medsos

Berikut 10 ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 Tahun 2026 penuh doa dan harapan, cocok untuk caption media sosial.
Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Wajib Halal Oktober 2026 Dilaksanakan Tepat Waktu sesuai Amanat Undang-undang

Implementasi Wajib Halal Oktober atau kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 harus dikawal untuk dilaksanakan.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT