News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Bertambah! Wanita Ngaku Rugi Rp1 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto Seret Nama Timothy Ronald

Agnes Stefani (25) muncul ke permukaan, membawa kisah kerugian yang nilainya tak main-main, yaitu lebih dari Rp1 miliar.
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:08 WIB
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

"Saya nganggepnya seperti itu sih bukan konten flexing atau instant being rich. That's it," ucap dia.

Agnes juga meluruskan soal keuntungan yang sempat diraih. Jika pernah mencatat profit, hal itu bukan berasal dari arahan pihak terlapor, melainkan hasil kemampuan pribadinya sebagai trader. Beberapa saran memang sempat diikuti, namun keputusan utama tetap diambil berdasarkan analisis sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya join kelas dia juga kan sebenarnya bukan untuk sinyal gratis ya, lebih kayak ke fundamental dan sebagainya," ucap dia.

Sementara itu, penasihat hukum Agnes, Jajang, menyebut laporan kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengaduan korban lain yang mengalami dugaan serupa. Namun, laporan tersebut sengaja tidak digabung.

"Salah satu adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Jajang.

Menurut Jajang, setiap korban memiliki hak untuk melapor secara pribadi. Bahkan, pada hari yang sama sebenarnya terdapat rencana tiga pelapor yang akan maju. Namun setelah pertimbangan internal, diputuskan hanya satu korban yang melapor terlebih dahulu.

"Sebetulnya hari ini tuh dijadwalkan kita punya tiga orang pelapor. Cuma setelah kami pikir-pikir, kami berunding, kami cukup satu pelapor aja hari ini," tuturnya.

Untuk laporan terbaru ini, nilai kerugian korban yang maju tercatat lebih dari Rp1 miliar. Meski demikian, Jajang membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan dalam waktu dekat.

"Kalau yang hari ini, pelapornya Rp 1 Milyar lebih. Yang hari ini, yang satu orang. Sebetulnya kalau mau maju semua, karena ada pertimbangan satu dan lain hal. Tapi tidak menutup kemungkinan hari berikutnya akan ada laporan-laporan kembali menyusul," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, pihak terlapor yang masih dalam lidik disangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1), dan atau Pasal 80, 81, dan 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Tragedi Maut KA di Bekasi: Tidak Boleh Ada Lagi

Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Tragedi Maut KA di Bekasi: Tidak Boleh Ada Lagi

Kecelakaan kereta KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur menjadi sorotan banyak pihak dan publik. Ini juga dikritisi Dedi Mulyadi
Kemenkes Bentuk Konsorsium Nasional Percepat Kesehatan Ibu dan Anak

Kemenkes Bentuk Konsorsium Nasional Percepat Kesehatan Ibu dan Anak

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meresmikan Konsorsium Nasional 1000 Hari Pertama Kehidupan sebagai langkah mempercepat peningkatan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Orang Tua Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Minta Pendampingan LPSK

Orang Tua Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Minta Pendampingan LPSK

Orang tua korban dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha mengajukan permohonan hak restitusi serta meminta pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 
Jadwal Semifinal Liga Europa 2025-2026 Malam Ini: Dua Tim Liga Inggris Saling Sikut, Aston Villa Diunggulkan

Jadwal Semifinal Liga Europa 2025-2026 Malam Ini: Dua Tim Liga Inggris Saling Sikut, Aston Villa Diunggulkan

Liga Europa 2025-2026 akan menggelar dua laga pada leg pertama di babak semifinal, Jumat (1/5/2026) dini hari nanti WIB. Dua tim Liga Inggris akan bersua, yaitu Aston Villa dan Nottingham Forest.

Trending

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Selengkapnya

Viral