News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang, Pasarkan Melalui E-Commerce hingga Medsos

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam,
Selasa, 20 Januari 2026 - 18:52 WIB
Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Perakit-Penjual Senpi Ilegal di Sumedang, Pasarkan Melalui E-Commerce hingga Medsos
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak (pabrik home industry senjata api ilegal), di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari tujuh tersangka ini, dua diantaranya masih dalam pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan 7 orang tersangka. Lima tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan serta ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dua tersangka masih kami lakukan pengejaran dan kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2025).

Lebih lanjut Iman menerangkan, lima tersangka yang telah ditahan, diantaranya, RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (32).

Sementara itu, Iman menuturkan, para pelaku medapatkan senjata api yang dijual yakni dengan modifikasi airsoft gun, mengganti larasnya, maupun elemen-elemen yang ada di bagian-bagian senjata tersebut, sehingga dapat digunakan dengan menggunakan peluru tajam.

“Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018,” jelas Iman.

Kemudian setelah para tersangka melakukan upaya pembuatan dan modifikasi, hasilnya akan dilakukan uji coba, dan setelah bisa digunakan, baru ditawarkan di platform media sosial dan e-commerce.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal,” terang Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan para tersangka, pohak kepolisian juga menyita 20 pucuk senjata diantaranya 11 pucuk senjata api dam 9 pucuk airsoft gun sebagai bahan untuk pembuatan senjata apinya, serta amunisi peluru sejumlah 233 butir.

“Jenis-jenis senjata api yang diamankan antara lain: Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8, Colt Junior. Magazine yang disita jenis FN, P3A, dan P1. Peluru berbagai kaliber, mulai dari kaliber 9, 25, 32, 22, 45, hingga 38 spesial. Kami juga menyita peralatan yang mereka gunakan untuk membuat dan memodifikasi senjata tersebut,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Selengkapnya

Viral