News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Rabu, 21 Januari 2026 - 05:13 WIB
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Sumber :
  • Laman resmi Kementerian ATR/BPN

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan solusi usai sertifikat girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026.

Sertifikat tanah lama seperti girik dan letter C yang sudah tidak berlaku lagi ini menyebabkan tanah bisa menjadi milik negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait ketentuan baru ini, pemerintah meminta agar masyarakat tidak perlu kebingungan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan kebijakan baru ini.

"Masyarakat yang sampai hari ini memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab," kata Shamy, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan masyarakat tetap bisa mengajukan permohonan sertifikat atas tanahnya.

Namun, tanah tersebut harus benar-benar ditempati dan dikuasai secara fisik oleh warga yang bersangkutan.

"Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan," katanya menambahkan.

Diketahui, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, diatur bahwa sertifikat seperti girik, verponding, dan bukti hak barat lainnya tidak akan berlaku.

Peraturan tersebut mulai berlaku lima tahun setelah ditetapkan, atau 2 Februari 2026.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut bahwa walaupun sudah tidak berlaku, girik serta sertifikat lama sejenisnya tetap digunakan untuk petunjuk pendaftaran tanah hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Adapun cara untuk membuat sertifikat, masyarakat harus membuat surat pernyataan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah.

Surat pernyataan itu setidaknya harus dikuatkan oleh dua orang saksi serta diketahui pemerintah setempat.

Shamy mengatakan, dua orang saksi itu harus mengetahui dan bisa saling menguatkan terkait riwayat kepemilikan dan penguasaan fisik tanah oleh pemohon.

Biasanya, lanjut dia, dua saksi itu adalah tokoh masyarakat atau tetangga yang mengetahui kondisi tanah yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Biasanya tetangga sekitar atau tokoh masyarakat yang mengetahui tanah tersebut sudah dikuasai secara fisik dalam jangka waktu lama,” katanya menjelaskan.

Adapun soal biayanya, Shamy mengatakan akan disesuaikan dengan jenis penggunaan tanah, luas, serta lokasinya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Rekap Hasil Liga Champions Semalam: Arsenal Resmi Lolos, Real Madrid Ngamuk hingga Man City dan PSG Dikejutkan

Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Liga Champions berkat kemenangan atas Inter Milan. Sedangkan kejutan terjadi terhadap Manchester City dan Paris Saint-Germain.
Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Bikin Caption Instagram Pakai Bahasa Indonesia, Kiper Brasil Pedro Caracoci Kirim Sinyal akan Merapat ke Persija Jakarta?

Semakin menegaskan rumor bakal datang ke Persija Jakarta, penjaga gawang Brasil Pedro Caracoci buat unggahan berbahasa Indonesia di akun media sosial Instagram.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Menunda Shalat karena Tuntutan Pekerjaan, Apakah Dosa?

Menunda Shalat karena Tuntutan Pekerjaan, Apakah Dosa?

Menunda shalat karena adanya tuntutan pekerjaan atau sibuk kerja, bagaimana hukumnya? Apakah dosa? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Deretan Nama yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Deretan Nama yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Bikin Bangga, Kars Citatah di Jawa Barat Bakal Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK

Bikin Bangga, Kars Citatah di Jawa Barat Bakal Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK

Kawasan Kars Citatah di Cipatat menjadi lokasi syuting film garapan Netlfix berjudul TYGO yang melibatkan anggota BLACKPINK Lalisa Manobal sebagai pemeran.

Trending

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
Pesan Tegas Erick Thohir Usai Opening ASEAN Para Games 2025: Atlet Indonesia Diminta Tak Mengeluh

Pesan Tegas Erick Thohir Usai Opening ASEAN Para Games 2025: Atlet Indonesia Diminta Tak Mengeluh

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengimbau seluruh atlet Indonesia untuk tetap fokus menghadapi pertandingan usai mengikuti upacara pembukaan (opening ceremony) ASEAN Para Games 2025 Thailand
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Gila! Man City Dibungkam Bodo/Glimt 1-3 di Liga Champions, Rodri Diusir Wasit

Kejutan besar tercipta di lanjutan Liga Champions UEFA 2025/26 setelah Bodo/Glimt sukses menumbangkan raksasa Inggris Manchester City dengan skor meyakinkan 3-1
Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Datangkan Maicon Souza, Semen Padang Pasang Target Keluar dari Zona Merah

Semen Padang FC kembali bergerak aktif di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026 dengan mendatangkan penyerang sayap Maicon Souza.
Sempat Tertekan di Set Penentuan, Naomi Osaka Bangkit Dramatis di Laga Pembuka Australian Open

Sempat Tertekan di Set Penentuan, Naomi Osaka Bangkit Dramatis di Laga Pembuka Australian Open

Unggulan ke-16 Naomi Osaka harus bekerja keras pada laga pembuka Australian Open untuk melaju ke babak berikutnya.
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT