News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Korupsi, Nasib Sudewo di Gerindra Bakal Ditentukan Mahkamah Partai

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal nasib Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:30 WIB
Bupati Pati Sudewo saat kenakan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal nasib Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.

Bupati Sudewo ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco menegaskan bahwa nasib Sudewo akan dibahas dalam rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP). 

"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya demikian,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Dasco menegaskan Partai Gerindra menghormati segala proses hukum yang tengah bergulir di lembaga antirasuah itu.

"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK,” jelas Dasco.

Di sisi lain, Dasco mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra agar seluruh kadernya berhati-hati saat menjalani tugas di dalam pemerintahan pusat maupun di daerah.

"Kami juga berulang kali menyampaikan bahwa ketua umum partai kami Pak Prabowo Sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan baik di eksekutif maupun legislatif untuk berhati-hati dan mawas sendiri," ujar Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pati Sudewo (SDW) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati, diduga mematok tarif hingga Rp150 juta untuk jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kegiatan OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," kata Asep Guntur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Asep mengatakan tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh dua tersangka lain, yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), dan Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).

"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di-mark up (dinaikkan) oleh YON dan JON dari sebelumnya Rp125-Rp150 juta," jelasnya. (Rahmat Fatahillah Ilham)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Rumah di BPN Tanpa Notaris, Ini Persyaratannya

Ingin balik nama sertifikat rumah tanpa notaris? Simak cara mengurus di BPN, syarat dokumen, biaya BPHTB, dan waktu prosesnya.
Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Besok Sidang Mediasi Dugaan Penelantaran Ressa Rizky Lagi, Denada Kembali Mangkir?

Setelah Denada absen dalam sidang mediasi kedua kasus dugaan penelantaran anak yang digugat Ressa Rizky, besok (22/1/2026) sidang mediasi akan kembali digelar
Federico Barba Tinggalkan Persib Bandung di Putaran Kedua Super League 2025/2026? Begini Nasibnya

Federico Barba Tinggalkan Persib Bandung di Putaran Kedua Super League 2025/2026? Begini Nasibnya

Federico Barba sempat dirumorkan bakal meninggalkan Persib Bandung di putaran kedua Super League 2025/2026. Begini update kabar terbarunya!
Menbud Fadli Zon Soroti Hibah APBN ke Keraton Solo yang Ribut Terus: Selama Ini Penerimanya Pribadi

Menbud Fadli Zon Soroti Hibah APBN ke Keraton Solo yang Ribut Terus: Selama Ini Penerimanya Pribadi

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan keterlibatan negara di Keraton Solo dilakukan untuk memastikan perlindungan cagar budaya dan pertanggungjawaban hibah, bukan mencampuri konflik.
Cetak Puluhan Gol di Akademi, Chelsea Ikat Talenta Muda Maroko hingga 2028

Cetak Puluhan Gol di Akademi, Chelsea Ikat Talenta Muda Maroko hingga 2028

Pemain muda berbakat Chelsea, Ibrahim Rabbaj, resmi menandatangani kontrak profesional pertamanya bersama The Blues setelah genap berusia 17 tahun pada awal bulan ini.
Respons Berkelas Persija dan Jakmania Balas Haters, Pamer Tak Lagi Pakai Pipa Paralon

Respons Berkelas Persija dan Jakmania Balas Haters, Pamer Tak Lagi Pakai Pipa Paralon

Alat bantu latihan dari pipa paralon itu menjadi bulan-bulanan ketika Persija Jakarta bertemu dengan juara bertahan Persib Bandung. 

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT