News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Kamis, 22 Januari 2026 - 00:00 WIB
Korban banjir Aceh Utara yang mengungsi capai 41.120 warga
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Sekretaris Kemen LH, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan 28 perusahaan yang dicabut izinnya itu dipastikan sudah tak lagi beroperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sekarang dengan dicabut berarti tidak beroperasi," katanya, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Rosa menerangkan, Kementerian LH berkomitmen untuk memperbaiki lahan pasca dicabutnya izin 28 perusahaan tersebut.

Dalam hal ini, KLH menyusun menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menentukan langkah lanjutan pengelolaan lahan.

"Karena memang mereka telah berkontribusi terhadap bencana yang terjadi, dan ini adalah salah satu dari tindakan pemerintah untuk bagaimana kita memperbaiki kembali alam yang ada di situ," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pencabutan izin ini dilakukan setelah hasil investigasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan menemukan adanya pelanggaran hukum serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan hutan serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan ini juga merupakan upaya penegakan hukum agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari total 28 perusahaan yang dicabut izinnya, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai sekitar 10.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.(aha/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Nur Ferry Pradana Mengamuk di Thailand! Emas 200 Meter APG 2025 Jadi Milik Indonesia

Atlet para atletik Indonesia Nur Ferry Pradana menyumbangkan medali emas pada ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi), termasuk rencana penyelenggaraan theater olahraga masyarakat.
Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Pemprov Sumut dan Kormi Siap Bersinergi, Olahraga Rekreasi Bakal Digarap Serius

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi), termasuk rencana penyelenggaraan theater olahraga masyarakat.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT