News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Ojol 2026 Resmi Cair Jelang Lebaran, Ini Besaran, Syarat, dan Jadwal Bonus Hari Raya untuk Driver

THR Ojol 2026 atau Bonus Hari Raya untuk driver ojek online mulai disalurkan menjelang Lebaran. Simak besaran, syarat penerima, dan jadwal pencairannya.
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. THR ojol 2026 atau Bonus Hari Raya (BHR) dipastikan akan diberikan kepada para driver menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Pemerintah mendorong perusahaan transportasi dan layanan berbasis aplikasi untuk menyalurkan THR ojol 2026 kepada mitra pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyediakan layanan transportasi dan pengantaran kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para driver memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian dari aktivitas sebagai pengemudi ojek online.

THR Ojol 2026 Diberikan kepada Ratusan Ribu Driver

Program THR ojol 2026 diperkirakan akan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang disiapkan untuk program Bonus Hari Raya tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp220 miliar.

Pemberian THR ojol 2026 merupakan bentuk perhatian terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan digital di Indonesia.

Selain membantu kebutuhan Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para driver ojol.

Besaran THR Ojol 2026

Besaran THR ojol 2026 diberikan dengan nominal berbeda tergantung jenis kendaraan yang digunakan oleh pengemudi.

Berikut perkiraan besaran THR ojol 2026 yang diterima driver:

  • Driver ojek online roda dua: sekitar Rp150.000 per orang

  • Driver kendaraan roda empat: sekitar Rp200.000 per orang

Nominal tersebut merupakan nilai dasar yang diberikan sebagai Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi.

Namun dalam praktiknya, jumlah THR ojol 2026 yang diterima setiap driver bisa berbeda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Cara Perhitungan THR Ojol 2026

Perhitungan THR ojol 2026 tidak hanya mengacu pada nominal dasar saja, tetapi juga mempertimbangkan penghasilan driver selama setahun terakhir.

Aturan yang berlaku menyebutkan bahwa Bonus Hari Raya untuk pengemudi ojol minimal sebesar:

  • 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih driver selama 12 bulan terakhir

Karena itu, nilai THR ojol 2026 bisa berbeda antara satu pengemudi dengan pengemudi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa faktor yang memengaruhi besaran THR ojol 2026 antara lain:

  • Tingkat aktivitas driver selama setahun terakhir

  • Jumlah order yang berhasil diselesaikan

  • Total pendapatan bersih yang diperoleh

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia U-23 Resmi Absen di Asian Games 2026, Erick Thohir Beberkan Alasannya

Timnas Indonesia U-23 Resmi Absen di Asian Games 2026, Erick Thohir Beberkan Alasannya

Timnas Indonesia U-23 resmi absen dalam gelaran Asian Games 2026 Aichi Nagoya.
Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar Media Tour 2026 bertajuk “Bersama Media Menggaungkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat” sebaga
Suporter Atletico Madrid Bakar Jersey Julian Alvarez

Suporter Atletico Madrid Bakar Jersey Julian Alvarez

Kenapa suporter Atletico Madrid membakar jersey Julian Alvarez? Apakah terkait dengan agenda bursa transfer yang melibatkan Barcelona?
110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi pembangunan hunian sementara (huntara) mandiri yang sebelumnya telah mereka bangun secara swadaya pascabencana.
Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir memastikan 21 cabang olahraga prioritas dalam Desain Besar Olahraga Nasional yang wajib dipertandingkan di PON) 2028.
Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral