News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR Ojol 2026 Resmi Cair Jelang Lebaran, Ini Besaran, Syarat, dan Jadwal Bonus Hari Raya untuk Driver

THR Ojol 2026 atau Bonus Hari Raya untuk driver ojek online mulai disalurkan menjelang Lebaran. Simak besaran, syarat penerima, dan jadwal pencairannya.
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:03 WIB
Ilustrasi mitra driver ojek online.
Sumber :
  • GoTo

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar baik bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. THR ojol 2026 atau Bonus Hari Raya (BHR) dipastikan akan diberikan kepada para driver menjelang perayaan Idul Fitri 2026.

Pemerintah mendorong perusahaan transportasi dan layanan berbasis aplikasi untuk menyalurkan THR ojol 2026 kepada mitra pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyediakan layanan transportasi dan pengantaran kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para driver memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian dari aktivitas sebagai pengemudi ojek online.

THR Ojol 2026 Diberikan kepada Ratusan Ribu Driver

Program THR ojol 2026 diperkirakan akan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Total anggaran yang disiapkan untuk program Bonus Hari Raya tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp220 miliar.

Pemberian THR ojol 2026 merupakan bentuk perhatian terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan digital di Indonesia.

Selain membantu kebutuhan Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para driver ojol.

Besaran THR Ojol 2026

Besaran THR ojol 2026 diberikan dengan nominal berbeda tergantung jenis kendaraan yang digunakan oleh pengemudi.

Berikut perkiraan besaran THR ojol 2026 yang diterima driver:

  • Driver ojek online roda dua: sekitar Rp150.000 per orang

  • Driver kendaraan roda empat: sekitar Rp200.000 per orang

Nominal tersebut merupakan nilai dasar yang diberikan sebagai Bonus Hari Raya bagi para mitra pengemudi.

Namun dalam praktiknya, jumlah THR ojol 2026 yang diterima setiap driver bisa berbeda karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Cara Perhitungan THR Ojol 2026

Perhitungan THR ojol 2026 tidak hanya mengacu pada nominal dasar saja, tetapi juga mempertimbangkan penghasilan driver selama setahun terakhir.

Aturan yang berlaku menyebutkan bahwa Bonus Hari Raya untuk pengemudi ojol minimal sebesar:

  • 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih driver selama 12 bulan terakhir

Karena itu, nilai THR ojol 2026 bisa berbeda antara satu pengemudi dengan pengemudi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa faktor yang memengaruhi besaran THR ojol 2026 antara lain:

  • Tingkat aktivitas driver selama setahun terakhir

  • Jumlah order yang berhasil diselesaikan

  • Total pendapatan bersih yang diperoleh

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Optimis Indonesia Masih Punya Posisi Strategis dalam Peta Ekonomi Dunia, Tomy Winata: Indonesia Bagus Kok

Optimis Indonesia Masih Punya Posisi Strategis dalam Peta Ekonomi Dunia, Tomy Winata: Indonesia Bagus Kok

Tomy Winata mengaku optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor.
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketua Umum Seruni KMP Ajak Pemda Hingga Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketua Umum Seruni KMP Ajak Pemda Hingga Masyarakat Perkuat Kolaborasi

Ketua Umum Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih (KMP), Tri Tito Karnavian mengajak berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Muridnya Diskorsing dari MotoGP Ceko 2026 karena Pukul Marshal, Valentino Rossi Langsung Buka Suara

Muridnya Diskorsing dari MotoGP Ceko 2026 karena Pukul Marshal, Valentino Rossi Langsung Buka Suara

Valentino Rossi akhirnya angkat bicara setelah salah satu muridnya, Marco Bezzecchi, dijatuhi skorsing dari MotoGP Ceko 2026.
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Pemda Berprestasi di Papua, Dinilai Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Penghargaan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah di Papua dalam sejumlah bidang.
Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kemenag RI: Rupang Buddha Nusantara Jadi Penanda Perteguh Diri Agar Bisa Bermanfaat Buat Masyarakat

Kementerian Agama Republik Indonesia mengapresiasi atas kontribusi Sangha Theravada Indonesia (STI) selama lima dekade dalam pembinaan dan pengembangan kehidupan keagamaan umat Buddha di Indonesia.
Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Pengembangan Destinasi Super Prioritas, Waskita Karya Garap Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Senilai Rp2,1 Triliun

Kontrak baru berupa Pengadaan Jasa Layanan Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 Simpang Susun (SS) Magelang-Borobudur senilai Rp2,1 triliun didapat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral