News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Hari Ini Tersangka Kluster 1 Jalani Pemeriksaan Perdana

Tiga tersangka klaster 1 kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Polda Metro Jaya.
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:21 WIB
Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum tersangka kasus ijazah palsu Jokowi
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga tersangka klaster 1 kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka klaster 1 yang menjalani pemeriksaan yaitu Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Efendi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami memenuhi undangan atau panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya kepada tiga klien kami di klaster pertama. Yakni pertama kepada Bapak Rustam Effendi, ada juga Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani. Sehubungan dengan pemeriksaan sebagai tersangka di klaster pertama setelah Standar Operasional Hukum Acara Solo dijalankan,” kata Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum ketiganya, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Kemudian tak hanya tersangka klaster 1 yang hadir di Polda Metro Jaya, Khozinudin menerangkan dalam hal ini klaster 2 yaitu Roy Suryo juga hadir sebagai tanda berjuang bersam-sama.

“Kami telah berkonsolidasi, menyatukan langkah, termasuk klaster pertama dan klaster kedua, dan hari ini Pak Roy Suryo hadir dari klaster kedua untuk meneguhkan komitmen bahwa kita bersatu berjuang bersama-sama, betul kan?,” jelas Khozinudin.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

Kemudian dalam penetapan tersangka ini,  Polda Metro Jaya membagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Kemudian tersangka dari klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Federico Barba Resmi Bertahan, Persib Hanya Lakukan Ini di Bursa Transfer Pemain

Federico Barba Resmi Bertahan, Persib Hanya Lakukan Ini di Bursa Transfer Pemain

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar memastikan Federico Barba tetap membela Persib sesuai dengan kontrak yang sudah mereka setujui. 
Kiper PSIR Rembang Terancam Sanksi Larangan Tampil Seumur Hidup Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba Blora

Kiper PSIR Rembang Terancam Sanksi Larangan Tampil Seumur Hidup Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba Blora

Raihan Alfariq, kiper PSIR Rembang terancam sanksi larangan tampil seumur hidup dari PSSI usai layangkan tendangan kungfu ke pemain Persikaba Blora Rizal Dimas.
Perbandingan Aktivitas Transfer Persija dan Persib: Persija Jakarta Borong Pemain Baru, Persib Bandung Masih Adem Ayem

Perbandingan Aktivitas Transfer Persija dan Persib: Persija Jakarta Borong Pemain Baru, Persib Bandung Masih Adem Ayem

Aktivitas transfer Persija Jakarta dan Persib Bandung sangat kontras di paruh musim Super League 2025–2026. Macan Kemayoran agresif, Maung Bandung masih pasif.
Wamen HAM Warning Pengusaha: Mulai 2028, Perusahaan yang Langgar HAM Bakal Kena Sanksi Cabut Izin!

Wamen HAM Warning Pengusaha: Mulai 2028, Perusahaan yang Langgar HAM Bakal Kena Sanksi Cabut Izin!

Wamen HAM RI Mugiyanto mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Melemah Bukan Dampak Pergantian Deputi Gubernur BI

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Melemah Bukan Dampak Pergantian Deputi Gubernur BI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan gejolak nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan proses pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). 
Terhenti di Babak Kedua Indonesia Masters 2026, Ana/Trias Ungkap Penyebab Kekalahan dari Wakil Jepang

Terhenti di Babak Kedua Indonesia Masters 2026, Ana/Trias Ungkap Penyebab Kekalahan dari Wakil Jepang

Langkah salah satu pasangan ganda putri tuan rumah, Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari harus terhenti di babak kedua Indonesia Masters 2026.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Rekap Hasil Laga Pagi Hari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2026: Sabar/Reza Comeback Berdarah, Jafar/Felisha ke Perempat Final

Sejumlah laga telah tersaji di pagi hari dalam babak 16 besar Indonesia Masters 2026. Salah satu yang menyorot perhatian adalah comeback berdarah-darah pasangan Sabar Karyaman Gutama/Reza Pahlevi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT