News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KemenHAM: Sejalan Prinsip Praduga Tak Bersalah

KemenHAM memberi tanggapan perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) buka suara perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.

Menurut KemenHAM, kebijakan tersebut mencerminkan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin menegaskan, meski tidak ada aturan tertulis yang secara eksplisit melarang penampilan tersangka di ruang publik, prinsip hak asasi manusia menempatkan presumption of innocence sebagai rujukan utama.

“Tidak ada aturan spesifik yang melarang, tetapi dalam prinsip HAM berlaku asas praduga tak bersalah,” kata Mugiyanto, Kamis (22/1/2026).

Mugiyanto menilai, praktik lama KPK yang kerap memperlihatkan tersangka ke publik berpotensi bertentangan dengan asas tersebut.

Menurutnya, seseorang semestinya dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Selama ini praktiknya seolah-olah orang sudah dinyatakan bersalah, padahal belum ada putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik trial by the press, di mana seseorang seakan diadili lebih dulu melalui opini publik.

Karena itu, Mugiyanto mengapresiasi perubahan pendekatan KPK yang dinilainya selaras dengan semangat KUHAP baru.

“Ketika seseorang dipajang dengan rompi, itu bisa membentuk opini publik bahwa dia pasti bersalah. Itu yang tidak boleh. Jadi kami menyambut baik langkah ini. Ini contoh penerapan KUHAP baru yang memperhatikan HAM,” ucap Mugiyanto.

Sebagaimana diketahui, KPK kini tidak lagi menghadirkan tersangka mengenakan rompi oranye dalam konferensi pers.

Kebijakan tersebut disebut sebagai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Praktik ini pertama kali diterapkan dalam konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026 pada Ahad (11/1/2026).

Pola serupa juga diterapkan saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo pada 20 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sebelumnya para tersangka kerap berdiri berjajar di belakang pimpinan KPK, kini mereka tidak lagi ditampilkan ke hadapan publik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari adopsi KUHAP baru.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Paulo Ricardo Gabung Persija Jakarta, Eks UEFA Conference League Itu Punya Profil Mentereng di Eropa

Resmi! Paulo Ricardo Gabung Persija Jakarta, Eks UEFA Conference League Itu Punya Profil Mentereng di Eropa

Paulo Ricardo sudah resmi menjadi pemain anyar Persija Jakarta. Kenali profil eks pemain UEFA Championship League tersebut di sini!
BGN Tegaskan Susu Tak Wajib di Semua Daerah, Bisa Diganti Protein Setara

BGN Tegaskan Susu Tak Wajib di Semua Daerah, Bisa Diganti Protein Setara

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, susu dalam program MBG tidak bersifat wajib secara nasional, bisa diganti dengan protein lain.
Breaking News: Insanul Fahmi Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Wardatina Mawa

Breaking News: Insanul Fahmi Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Wardatina Mawa

Breaking News: Insanul Fahmi penuhi janji untuk meminta maaf secara terbuka kepada Wardatina Mawa dan keluarga besar, menunggu pintu maaf dan fokus perbaiki diri.
Pernah Hadapi Crystal Palace! Paulo Ricardo Resmi Gabung Persija, Target Juara Super League 2025/26 Makin Serius

Pernah Hadapi Crystal Palace! Paulo Ricardo Resmi Gabung Persija, Target Juara Super League 2025/26 Makin Serius

Persija resmi datangkan Paulo Ricardo! Bek eks Eropa ini jadi senjata rahasia Macan Kemayoran di putaran kedua Super League 2025/26? Jebolan akademi Santos FC
Pohon Tinggi 10 Meter Tumbang dan Banjir Meluas di Jakarta, BPBD: 18 Ruas Jalan Tergenang Air

Pohon Tinggi 10 Meter Tumbang dan Banjir Meluas di Jakarta, BPBD: 18 Ruas Jalan Tergenang Air

Cuaca buruk melanda Jakarta pada Kamis (22/1), mengakibatkan insiden pohon tumbang di Jakarta Timur serta meluasnya titik banjir di beberapa wilayah ibu kota.
Gagal Tembus Perempat Final Indonesia Masters 2026, Ubed Akui Tak Bermain Lepas saat Hadapi Wakil Singapura di Istora

Gagal Tembus Perempat Final Indonesia Masters 2026, Ubed Akui Tak Bermain Lepas saat Hadapi Wakil Singapura di Istora

Tunggal putra andalan tuan rumah, Moh Zaki Ubaidillah, gagal menembus perempat final Indonesia Masters 2026 setelah takluk dari wakil Singapura, Loh Kean Yew.

Trending

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Enam Nama Bakal Caketum HIPMI Mencuat, Ini Daftarnya

Enam Nama Bakal Caketum HIPMI Mencuat, Ini Daftarnya

Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari secara terbuka memanggil enam pengurus HIPMI yang dinilai sebagai kandidat kuat
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Max Verstappen Tanggapi Rumor Red Red Bull yang Disebut-sebut Mengakali Regulasi Baru untuk F1 2026

Max Verstappen Tanggapi Rumor Red Red Bull yang Disebut-sebut Mengakali Regulasi Baru untuk F1 2026

Isu seputar persiapan F1 musim 2026 mulai memanas jelang tes pramusim, termasuk rumor soal Red Bull yang menemukan celah regulasi mesin baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT