News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KemenHAM: Sejalan Prinsip Praduga Tak Bersalah

KemenHAM memberi tanggapan perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) buka suara perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.

Menurut KemenHAM, kebijakan tersebut mencerminkan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin menegaskan, meski tidak ada aturan tertulis yang secara eksplisit melarang penampilan tersangka di ruang publik, prinsip hak asasi manusia menempatkan presumption of innocence sebagai rujukan utama.

“Tidak ada aturan spesifik yang melarang, tetapi dalam prinsip HAM berlaku asas praduga tak bersalah,” kata Mugiyanto, Kamis (22/1/2026).

Mugiyanto menilai, praktik lama KPK yang kerap memperlihatkan tersangka ke publik berpotensi bertentangan dengan asas tersebut.

Menurutnya, seseorang semestinya dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Selama ini praktiknya seolah-olah orang sudah dinyatakan bersalah, padahal belum ada putusan pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mencegah praktik trial by the press, di mana seseorang seakan diadili lebih dulu melalui opini publik.

Karena itu, Mugiyanto mengapresiasi perubahan pendekatan KPK yang dinilainya selaras dengan semangat KUHAP baru.

“Ketika seseorang dipajang dengan rompi, itu bisa membentuk opini publik bahwa dia pasti bersalah. Itu yang tidak boleh. Jadi kami menyambut baik langkah ini. Ini contoh penerapan KUHAP baru yang memperhatikan HAM,” ucap Mugiyanto.

Sebagaimana diketahui, KPK kini tidak lagi menghadirkan tersangka mengenakan rompi oranye dalam konferensi pers.

Kebijakan tersebut disebut sebagai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Praktik ini pertama kali diterapkan dalam konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026 pada Ahad (11/1/2026).

Pola serupa juga diterapkan saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo pada 20 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika sebelumnya para tersangka kerap berdiri berjajar di belakang pimpinan KPK, kini mereka tidak lagi ditampilkan ke hadapan publik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari adopsi KUHAP baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.
Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral