Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Bekasi, Dua Pelaku Lain Masih DPO
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tawuran yang berujung pembacokan hingga korban berinisial TRB meninggal dunia di depan Gedung Bekasi Creative Center Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/1/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kedua pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit pada bagian pinggang, paha kiri dan dahi korban.
“Dua pelaku pembacokan berhasil diamankan, yakni TFA dan seorang lagi pelaku anak yang masih di bawah umur,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Sementara itu Budi menuturkan, saat ini masih ada dua pelaku lainnya yang tengah diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” terang Budi.
Selain itu Budi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Budi. (ars/muu)
Load more