Pilu Reza Arap Bersimpuh di Depan Ibu Lula Lahfah, Minta Maaf di Depan Kamar Jenazah
- Instagram/@lulalahfah
Keterangan Polisi
Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi penemuan jenazah influencer Lula Lahfah. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, membenarkan bahwa Lula ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang berada di luar kamar apartemen korban. Saat itu, pintu kamar Lula Lahfah dalam kondisi terkunci dari dalam.
"Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia atas nama Lula Lahfah di Kamar Ruang 25 BN, Lantai 25 Apartemen Essence," ujar Kombes Pol I Putu Yuni.
“Saksi merasa curiga dan khawatir karena korban tidak merespons. Mengingat sebelumnya korban sempat berobat bersama sopir atau asisten pribadinya, saksi kemudian meminta bantuan pihak pengelola apartemen untuk membuka pintu,” sambung dia.
Setelah pintu berhasil dibuka, saksi bersama pihak manajemen apartemen yang berjumlah sekitar empat orang masuk ke dalam kamar.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi mulut terbuka dan warna kebiruan.
"Kondisi almarhumah tidak adanya napasnya, dalam kondisi telentang dengan mulut terbuka warna biru," ungkapnya.
“Saksi sempat memeriksa denyut nadi dan detak jantung korban, namun sudah tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi asisten pribadi korban bernama Sindy, yang saat itu berada di luar apartemen. Sekitar 15 menit kemudian, asisten tersebut tiba di lokasi kejadian.
Kronologi tambahan juga disampaikan oleh saksi kedua yang mengaku sempat bangun sekitar pukul 08.00 WIB dan beraktivitas di kawasan Fatmawati untuk menjaga bazar pakaian milik almarhumah.
Pada pukul 17.30 WIB, saksi menerima telepon dari seseorang bernama Asiah yang mengabarkan bahwa Lula Lahfah sudah tidak bernapas.
“Saksi kemudian meminta agar dipastikan kondisi korban dan menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Putu Yuni.
Load more