Geledah Kantor Pusat DSI di Jaksel, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Sertifikat hingga Dokumen Pengelolaan Dana
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI), di DISTRICT 8, PROSPERITY TOWER, Lantai 12 Unit A, B, dan J, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2025).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan berlangsung sekitar 16 jam.
“Tim penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di kantor pusat DSI pada hari Jumat, 23 Januari 2026 dimulai pukul 15.30 WIB sampai dengan hari Sabtu, 24 Januari 2025 pukul 07.30 WIB,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Kemudian Ade Safri menerangkan, dalam upaya paksa penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, baik yang dihasilkan/diperoleh dari tindak pidana, maupun yang digunakan untuk melakukan tindak pidana/atau yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan/terjadi.
“Barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik ada barang bukti fisik dan barang bukti elektronik,” ujar Ade Safri.
Sementara itu Ade Safri menjelaskan, barang bukti fisik yang disita diantaranya beberapa dokumen perusahaan; dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan dan jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil dan kegiatan usaha perusahaan, termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang merupakan agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan.
Selain itu juga disita barang bukti elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, diantaranya; data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dalam pengusutan dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Hal ini diungkapkan dirinya usai menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di DISTRICT 8, PROSPERITY TOWER, Lantai 12 Unit A, B, dan J, di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Load more