Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Jabar: KDM Sebut Ada Kendala Administrasi, Bukan Uang Kosong
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menepis isu miring mengenai kekosongan kas daerah yang menghambat pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk periode Januari 2026.Â
KDM memastikan hak para pegawai tersebut tetap aman dan akan dibayarkan pada awal Februari mendatang.
KDM menjelaskan bahwa penundaan ini murni masalah administratif. Berdasarkan regulasi, PPPK yang baru mulai bekerja per 1 Januari 2026 baru bisa menerima gaji setelah genap sebulan masa kerja.
"Alasan belum dibayar bukan karena kesengajaan atau uang kas tidak ada, melainkan adanya ketentuan administrasi. Gaji PPPK baru itu dibayar setelah sebulan bekerja. Artinya nanti pembayaran gaji dilakukan pada awal Februari 2026," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Menepis rumor "kantong kering", Dedi membeberkan bahwa posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat saat ini sangat sehat.Â
Per 20 Januari 2026, saldo tercatat mencapai Rp723,5 miliar, lebih dari cukup untuk menggaji pegawai dan membiayai belanja operasional.
Pendapatan harian dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) juga terus mengalir deras.Â
"Saat ini kondisi kas Pemprov Jabar sudah terisi dan memiliki sekitar Rp707 miliar. Nilai kas tersebut cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan kerja," tambahnya.
KDM menduga kegaduhan ini muncul karena hambatan teknis di beberapa instansi jelang akhir pekan. Namun, ia menjamin seluruh hak ASN reguler sudah ditransfer sejak Senin (19/1).Â
Ia pun meminta para PPPK paruh waktu untuk tidak panik.Â
"Saya meminta agar para pegawai PPPK paruh waktu tetap tenang dan tak terpengaruh informasi yang tak utuh," tuturnya.
Senada dengan Gubernur, Sekda Jabar, Herman Suryatman meluruskan kabar mengenai saldo kas yang sempat menyentuh angka Rp500 ribu pada akhir tahun 2025.Â
Menurutnya, hal itu adalah siklus normal penutupan anggaran tahunan. Begitu memasuki Januari 2026, kas langsung terisi kembali dari pusat dan PAD.
"Walaupun sisa Rp500 ribu (pada akhir tahun), seiring DAU masuk, gaji lancar. Rp200 miliar sudah kita distribusikan gaji pegawai, jadi tidak ada persoalan," ujar Herman. (ant/dpi)
Load more