Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal ini dilakukan lantaran empat anggota TNI berinisal NDP, SL, BHW, dan ES, terlibat dalam kasus ini.
“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut, Anis menerangkan, pemanggilan ini dilakukan guna meminta penjelasan terkait keterlibatan anggotanya.
“Memanggil panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” ujar Anis.
“Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” sambungnya.
Sementara itu, Komnas HAM mendorong bahwa kasus ini diproses melalui pengadilan umum, karena TNI tidak boleh menjadi privilege, sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman.
“Apalagi kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer, karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil, kemudian juga aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama mengenai kerja-kerja TNI dan perbuatannya diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer,” ujar Anis.
Selain itu Komnas HAM juga mendorong proses penyelidikan secara segera, memadai, transaparan, independen dan akuntabel.
“Nah dalam peradilan militer itu kan selama ini aksesnya tertutup untuk publik, sehingga kami mendorong bagaimana agar peradilannya ini transparan, akuntabel dan juga bisa diakses ke publik dan mempertimbangkan banyak hal di atas, kami ingin mendorong agar prosesnya melalui peradilan umum,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes TNI mengungkap bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berasal dari lintas matra, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Pusat polisi militer (Puspom) TNI.
Load more