News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Desak UU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:09 WIB
Kuliah Pakar Fakultas Hukum Unissula yang menghadirkan Dekan FH Unissula Prof Jawade Hafidz (kiri), dan pakar hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso secara daring, di kampus FH Unissula, Semarang, Sabtu (24/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan pakar hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawade Hafidz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menduga tertundanya (pengesahan UU Perampasan Aset, red.) itu menyangkut kepentingan dan keamanan aset si pembuat UU," katanya, di Semarang, Sabtu (24/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Jawade dalam Kuliah Pakar bertema Kajian Kritis Terhadap Perampasan aset pelaku tindak pidana Korupsi menurut KUHP Nasional dan KUHAP 2025 di Fakultas Hukum Unissula.

Dekan FH Unissula tersebut menyampaikan bahwa dukungan kalangan kampus terhadap segera disahkannya UU Perampasan Aset juga begitu besar dan mendesak.

Apalagi, baru saja diberlakukan tiga UU, yakni UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, UU Nomor 12/2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu, FH Unissula mendukung 100 persen segera disahkannya UU Perampasan Aset di tahun 2026 ini guna melengkapi lahirnya tiga UU tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kuliah pakar tersebut juga dalam rangka sosialisasi terhadap berlakunya tiga UU baru tersebut seiring dengan langkah perampasan aset koruptor.

"Justru dengan berlakunya UU 1/2023 tentang KUHP dan UU 20/2025 tentang KUHAP, ini yang menjadi payung rujukan. Lalu, dalam penerapan pemidanaan juga sudah ada UU 1/2026," kata Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara itu.

Untuk menertibkan dan melancarkan proses pemulihan aset, kata dia, harus tunduk pada asas kewenangan sehingga tidak semua penyelenggara negara dan semua penegak hukum dibolehkan untuk melakukan.

"Jadi pertama, harus diatur siapa yang diberikan kewenangan untuk (perampasan aset, red.). Kedua, harus memahami prosedur dan mekanisme, mulai dari apa, dengan siapa, syaratnya apa, dan kapan dilakukan," katanya.

Yang tidak kalah penting, menurut dia, berkaitan dengan substansi, yakni payung atau dasar hukum untuk melakukan tindakan perampasan aset terhadap koruptor.

Sementara itu, pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso yang hadir secara daring menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset sejauh ini memang belum dibahas di DPR.

"Jadi, yang digugat negara adalah aset. Ada aset yang karena diduga hasil tindak pidana, orangnya kabur ke luar negeri atau meninggal dunia, tidak jelas hartanya ini. Nah, negara versus aset ini, bukan orang," katanya.

Sebenarnya, kata dia, ada yang disebut "illicit enrichment" (peningkatan kekayaan tidak sah) dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, tetapi sampai saat ini belum diatur secara spesifik sebagai delik pidana dalam sistem hukum Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui UU Nomor 7/2006 yang mengamanatkan pengaturan peningkatan kekayaan tidak wajar pejabat, aturan tersebut belum terwujud dalam UU Tipikor.

"Nah, illicit enrichment itu belum ada di UU Tipikor kita. Jadi, enggak bisa orang asal tuduh saja, misalnya 'Si A kok hartanya nambah dan sebagainya. Jangan-jangan itu hasil secara tidak sah ya?'," katanya. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Janji Akan Resmikan Museum Marsinah, Angkat Simbol Perlawanan Buruh ke Panggung

Prabowo Janji Akan Resmikan Museum Marsinah, Angkat Simbol Perlawanan Buruh ke Panggung

Dalam pidatonya, Prabowo menempatkan buruh sebagai pilar utama kekuatan politik dan ekonomi nasional.
Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Total, Pengendara Ramai-ramai Angkat Motor untuk Putar Arah

Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Total, Pengendara Ramai-ramai Angkat Motor untuk Putar Arah

Dalam rangka Hari Buruh atau May Day, ribuan buruh turun ke jalan memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026).
Pria Nyaris Tertemper Kereta di Perlintasan Cimindi Saat Dorong Motor, Daop 2 Bandung au Warga Lebih Disiplin

Pria Nyaris Tertemper Kereta di Perlintasan Cimindi Saat Dorong Motor, Daop 2 Bandung au Warga Lebih Disiplin

Aksi tidak sabar pengguna jalan kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Kali ini insiden berlangsung di kawasan Cimindi, perbatasan Kota Cimahi dan Kota Bandung.
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

Senior Executive Vice President Network and Sales BNI Sri Indira mengatakan, pengembangan fitur ini memberikan kemudahan transaksi bagi nasabah sekaligus mendukung integrasi sistem pembayaran global.
Penampakan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Kereta Stasiun Bekasi Timur Usai Tragedi Maut 16 Orang Tewas

Penampakan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Kereta Stasiun Bekasi Timur Usai Tragedi Maut 16 Orang Tewas

PT KAI Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur pasca insiden kecelakaan kereta
Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Ketikung, Vietnam Lebih Dulu Bakal Punya Trio Samba di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia harus nyalakan alarm bahaya setelah Vietnam otw punya kombinasi trio Brasil. Dalam Piala AFF 2026, The Golden Star Warriors punya senjata baru.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
AC Milan Ketiban Untung, 1 Pemain Tak Terpakainya Jadi Rebutan Klub Inggris dan Bakal Bawa Cuan di Bursa Transfer Nanti

AC Milan Ketiban Untung, 1 Pemain Tak Terpakainya Jadi Rebutan Klub Inggris dan Bakal Bawa Cuan di Bursa Transfer Nanti

AC Milan menghadapi potensi perubahan signifikan di bursa transfer musim panas mendatang. Salah satu sorotan utama tertuju pada masa depan Youssouf Fofana.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Ayah Ahmad Dhani Sudah Bilang Kalau Ia Tak Suka dengan Mulan Jameela dan Lebih Sayang Maia Estianty: Tingkahnya Saya Gak Suka

Ayah Ahmad Dhani Sudah Bilang Kalau Ia Tak Suka dengan Mulan Jameela dan Lebih Sayang Maia Estianty: Tingkahnya Saya Gak Suka

Dalam sebuah wawancara, ayah Ahmad Dhani pernah menuturkan bahwa dirinya lebih menyukai dan menyayangi eks menantunya, Maia Estianty, daripada Mulan Jameela.
Selengkapnya

Viral