News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Minggu, 25 Januari 2026 - 06:03 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur surat tanah adat perorangan, termasuk girik tak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah per 2 Februari 2026.

Masyarakat diiimbau agar segera mengubah surat tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SHM adalah bukti kepemilikan tanah dan/atau bangunan yang sah dan diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. 

"Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti," ujarnya di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. 

"Sertifikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," tambahnya.

Bagaimana nasib tanah warga yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?

Berikut persyaratan dan tata cara yang perlu disiapkan:

Persyaratan Mengurus Girik Menjadi SHM

1. Formulir Permohonan

- Diisi dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasa.

2. Identitas Pemohon

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Kuasa (Jika Dikuasakan)

- Dilengkapi identitas penerima kuasa.

4. Bukti Alas Hak Tanah

- Girik, petok, letter C, atau dokumen tanah sejenis.

5. Surat Pernyataan Penguasaan Tanah

- Menyatakan tanah dikuasai secara fisik dan tidak dalam sengketa.

6. Riwayat Kepemilikan Tanah

- Diperkuat oleh minimal dua orang saksi.

7. Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan

- Mengetahui dan mengesahkan penguasaan tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Data Fisik Tanah

- Letak, batas, dan luas tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Masyaallah, Jawa Barat Bakal Punya Listrik dari Sampah, Dedi Mulyadi Bocorkan Lokasi Pembangunan PSEL

Kabar baik dari Kang Dedi Mulyadi kalau Jawa Barat bakal punya listrik dari sampah. Hal ini menjadi sebuah inovasi yang menguntungkan warga Jabar
Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga Minyak Ambruk hingga 18 Persen Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Pasar Global Berubah Arah

Harga minyak dunia anjlok tajam hingga 18 persen usai gencatan senjata AS-Iran. Simak analisis, proyeksi, dan dampaknya ke ekonomi global.
Oliver Bearman Dikaitkan akan Kembali Ke Ferrari untuk F1 Musim Depan, Kepala Tim Haas Langsung Bilang Begini

Oliver Bearman Dikaitkan akan Kembali Ke Ferrari untuk F1 Musim Depan, Kepala Tim Haas Langsung Bilang Begini

Nama pembalap muda asal Inggris, Oliver Bearman, kembali dikaitkan dengan peluang promosi ke Ferrari setelah start impresif di F1 2026.
Tak Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Winger Arsenal Berdarah Jakarta yang Lebih Menjanjikan

Tak Hanya Malaysia, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Winger Arsenal Berdarah Jakarta yang Lebih Menjanjikan

Timnas Indonesia kembali masuk dalam pusaran persaingan perebutan pemain keturunan di Asia Tenggara, seiring Malaysia yang bergerak cepat mencari amunisi baru.
Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah

Dedi Mulyadi Datang Langsung ke Jembatan Cirahong, Sebut Tidak Semengerikan di Medsos: Kita Bikin Lebih Indah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengecek kondisi Jembatan Cirahong, Ciamis. Sebab, sikapnya menolak dugaan pungli menuai kontroversi di ruang publik.
Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Seorang Pemain Naturalisasi di Liga Belanda Ini Resmi Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Timnas Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Seorang Pemain Naturalisasi di Liga Belanda Ini Resmi Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Seorang pemain resmi kembali jadi warga Belanda usai polemik paspor di Liga Belanda dan gagal lolos ke Piala Dunia. Eks striker timnas itu kini bisa main lagi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya