News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Senin, 26 Januari 2026 - 10:01 WIB
ILUSTRASI - Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026
Sumber :
  • ATR

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern. 

Pasalnya, mulai 2 Februari 2026 nanti, sertifikat tanah lama seperti itu sudah tidak berlaku lagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam peraturan itu ditegaskan bahwa masyarakat yang masih memegang surat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding diminta melakukan konversi ke dalam sistem pendaftaran tanah modern.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi pertanahan.

Menurut dia, tertib administrasi pertanahan merupakan hal yang penting agar adanya kejelasan penguasaan, pemindahbukuan, pemanfaatan hingga penggunaan tanah. 

Arse menilai tertib administrasi pertanahan semakin mendesak. 

Sebab, kata dia, masih banyak persoalan yang muncul hanya karena dokumen sertifikat lama yang belum diperbarui.

“Pemerintah juga sekarang ini untuk semakin mengatasi soal mafia tanah. Juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” katanya di Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu. 

Oleh karena itu, Arse mengimbau pemegang girik, letter C, verponding hingga petok untuk segera mengurus proses konversi agar tidak terkendala di kemudian hari.

Dengan mengurus proses konversi, Arse berharap nantinya masyarakat mendapatkan kepastian bahwa tanah yang dimiliki mereka adalah sah dan legal. 

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah, alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” ujar dia.  

Arse pun mengingatkan kembali bahwa mulai 2 Februari 2026 nanti dokumen-dokumen lama tersebut tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan sah di mata hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut ketentuan ini mengacu pada Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan masa transisi lima tahun sejak tanggal penetapan aturan, yaitu 2 Februari 2021.

“Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya. (nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Superkomputer Langsung Prediksi Klasemen Akhir Liga Inggris 2025-2026 usai Manchester United Tekuk Arsenal 3-2

Superkomputer Langsung Prediksi Klasemen Akhir Liga Inggris 2025-2026 usai Manchester United Tekuk Arsenal 3-2

Superkomputer langsung membuat prediksi mengenai klasemen akhir Liga Inggris 2025-2026. Arsenal masih tetap menjadi unggulan meski dikalahkan Manchester United dengan skor 2-3.
Lucky Element Meninggal Dunia, Terungkap Pernah Idap Tuberkulosis Ginjal

Lucky Element Meninggal Dunia, Terungkap Pernah Idap Tuberkulosis Ginjal

Lucky Element dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (25/1/2026). Vokalis band Element tersebut sempat dikabarkan mengidap penyakit Tuberkorosis Ginjal. Simak!
Kemensos Kirim Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Longsor di Bandung Barat

Kemensos Kirim Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Longsor di Bandung Barat

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan logistik untuk para pengungsi korban bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
IHSG Dibuka Naik, ANTM Jadi Top Gainers Pagi Ini Bersama MBMA dan NCKL

IHSG Dibuka Naik, ANTM Jadi Top Gainers Pagi Ini Bersama MBMA dan NCKL

IHSG dibuka naik ke 8.963 pagi ini dengan ANTM jadi top gainers LQ45, diikuti MBMA dan NCKL. Simak pergerakan saham ANTM terbaru.
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Wajib, Sekolah Boleh Menolak Tanpa Tekanan

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Wajib, Sekolah Boleh Menolak Tanpa Tekanan

BGN menegaskan sekolah boleh menolak Program Makan Bergizi Gratis dan memastikan tidak ada pemaksaan atau intimidasi dalam pelaksanaannya.
Aniaya Warga Hingga Luka Parah Diduga Akibat Miras Lima Oknum Prajurit TNI AL Ditahan

Aniaya Warga Hingga Luka Parah Diduga Akibat Miras Lima Oknum Prajurit TNI AL Ditahan

Diduga akibat pengaruh minuman keras, 5 oknum anggota TNI AL Lanal Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, menganiaya warga hingga luka serius

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi magnitudo 2,7 mengguncang barat daya Kabupaten Bekasi pagi ini. BMKG ungkap lokasi, waktu, dan kedalaman gempa terbaru.
Reaksi Keanu Angelo soal Chat Lula Lahfah Takut dengan Kondisinya Heboh, Sebut Khawatir saat Dioperasi

Reaksi Keanu Angelo soal Chat Lula Lahfah Takut dengan Kondisinya Heboh, Sebut Khawatir saat Dioperasi

Keanu Angelo (Keanu Agl) merespons soal unggahan terkait chat terakhir selebgram Lula Lahfah takut dan mengeluhkan kondisinya sebelum meninggal dunia viral.
Reaksi Media-Media Italia saat Emil Audero Ditinggal Bus Cremonese Gara-Gara Wawancara dengan Jurnalis Indonesia

Reaksi Media-Media Italia saat Emil Audero Ditinggal Bus Cremonese Gara-Gara Wawancara dengan Jurnalis Indonesia

Media-media Italia menanggapi momen ketika Emil Audero ditinggal bus Cremonese saat sedang berbincang dengan jurnalis Indonesia. Itu terjadi setelah duel kontra Jay Idzes yang memperkuat Sassuolo.
Detik-Detik Pria Tewas Tertimpa Pohon di Depan Sang Istri Saat Angin Kencang Terjang Jember

Detik-Detik Pria Tewas Tertimpa Pohon di Depan Sang Istri Saat Angin Kencang Terjang Jember

Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memakan korban jiwa. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT