News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan! Pemeriksaan Lanjutannya Ditunda

Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan
Senin, 26 Januari 2026 - 16:09 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.com – Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan. Richard mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut tercatat dengan nomor 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon. Hal ini pun tidak ditampik pihak kepolisian.

“Untuk kasus dengan tersangka DRL yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kami telah menerima informasi jika tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, Senin, 26 Januari 2026.

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, upaya praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang.

Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Andaru menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi dan barang bukti untuk dibawa ke persidangan.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan menghadapi praperadilan itu, menyiapkan barang bukti, kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini,” kata dia.

Dengan adanya proses praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan belum akan dilakukan. Pemeriksaan tersebut ditunda hingga hakim memutuskan sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Diketahui, Richard Lee sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu tentunya kami menghadapi proses praperadilan dulu ya. Kita menghargai proses pra-peradilan itu, nanti di proses persidangan akan ditentukan apkah sah penetapan tersangka dari saudara DRL yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ART Lula Lahfah Ngaku Sempat Dengar Erangan dari dalam Kamar pada Jumat Dini Hari, Sorenya Sang Selebgram Ditemukan Meninggal

ART Lula Lahfah Ngaku Sempat Dengar Erangan dari dalam Kamar pada Jumat Dini Hari, Sorenya Sang Selebgram Ditemukan Meninggal

Kematian, Lula Lahfah masih didalami oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya mengungkapkan keterangan dari ART tentang kejadian beberapa jam sebelum kematian.
KPK Tegaskan Penuntutan Noel Dalam Kasus Sertifikat K3 Berdasarkan Kecukupan Alat Bukti

KPK Tegaskan Penuntutan Noel Dalam Kasus Sertifikat K3 Berdasarkan Kecukupan Alat Bukti

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan, penuntutan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
Erick Thohir Bangga Kontingen Indonesia Tembus Target dan Jadi Runner Up ASEAN Para Games 2025

Erick Thohir Bangga Kontingen Indonesia Tembus Target dan Jadi Runner Up ASEAN Para Games 2025

Kontingen Indonesia memastikan diri sebagai runner up setelah menyegel posisi kedua dalam klasemen akhir ASEAN Para Games 2025 Thailand. 
Kapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi dan UUD 1945

Kapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi dan UUD 1945

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penempatan institusi Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional
Dikejar Waktu, Aston Martin Baru Bisa Turun di Hari Ketiga Tes Pramusim F1 2026

Dikejar Waktu, Aston Martin Baru Bisa Turun di Hari Ketiga Tes Pramusim F1 2026

Tim Aston Martin dikabarkan menghadapi kendala serius yang membuat mereka terancam tidak bisa langsung ambil bagian dalam tes pramusim F1 2026 di Barcelona
F1 2026 Berubah Total, Charles Leclerc Tak Sabar Jajal Mobil Baru Ferrari

F1 2026 Berubah Total, Charles Leclerc Tak Sabar Jajal Mobil Baru Ferrari

Pembalap Ferrari, Charles Leclerc, menilai regulasi baru Formula 1 yang diterapkan pada musim 2026 akan menghadirkan tantangan besar bagi seluruh pembalap. 

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Bursa Transfer Inter Milan: Capai Kesepakatan, Nerazzurri Selangkah Lagi Lepas Permata Berharga ke Klub Argentina

Estudiantes semakin dekat menuntaskan transfer bek muda Inter Milan, Tomas Palacios, setelah tercapai kesepakatan penuh antara kedua klub di musim dingin ini.
Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini, Praktisi Hukum Tegaskan Penyebab Kematian Lula Lahfah Harus Dihormati

​​​​​​​Reza Arap diperiksa polisi terkait kematian Lula Lahfah. Praktisi hukum Togar Situmorang tegaskan fakta jantung berhenti harus dihormati. Baca beritanya!
Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi Magnitudo 2,7 Guncang Barat Daya Kabupaten Bekasi Pagi Ini, BMKG Sampaikan Detail Lokasi

Gempa Bekasi magnitudo 2,7 mengguncang barat daya Kabupaten Bekasi pagi ini. BMKG ungkap lokasi, waktu, dan kedalaman gempa terbaru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT