News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan! Pemeriksaan Lanjutannya Ditunda

Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan
Senin, 26 Januari 2026 - 16:09 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.com – Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan. Richard mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut tercatat dengan nomor 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon. Hal ini pun tidak ditampik pihak kepolisian.

“Untuk kasus dengan tersangka DRL yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kami telah menerima informasi jika tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, Senin, 26 Januari 2026.

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, upaya praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang.

Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Andaru menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi dan barang bukti untuk dibawa ke persidangan.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan menghadapi praperadilan itu, menyiapkan barang bukti, kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini,” kata dia.

Dengan adanya proses praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan belum akan dilakukan. Pemeriksaan tersebut ditunda hingga hakim memutuskan sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Diketahui, Richard Lee sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu tentunya kami menghadapi proses praperadilan dulu ya. Kita menghargai proses pra-peradilan itu, nanti di proses persidangan akan ditentukan apkah sah penetapan tersangka dari saudara DRL yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Berlinang Air Mata, Ressa Rizky Rossano Iri Denada Berjuang Mati-matian Demi Anaknya: Kenapa Aku yang Dibuang?

Sambil Berlinang Air Mata, Ressa Rizky Rossano Iri Denada Berjuang Mati-matian Demi Anaknya: Kenapa Aku yang Dibuang?

Di podcast YouTube Denny Sumargo, air mata Al Ressa Rizky Rossano pecah usai melihat perjuangan Denada Tambunan saat menyembuhkan penyakit anaknya, Aisha Aurum.
Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Purbaya Bocorkan Agenda Satgas P2SP, Proyek Energi Mangkrak Bertahun-tahun Siap Dibongkar

Menkeu Purbaya membeberkan bahwa agenda lanjutan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang akan menyasar proyek-proyek besar.
Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai setelah ditetapkan jadi calon hakim MK.
Perdana Menteri Malaysia Selipkan Kemenangan Manchester United Dalam Acara Kenegaraan

Perdana Menteri Malaysia Selipkan Kemenangan Manchester United Dalam Acara Kenegaraan

Kemenangan Manchester United ini bahkan turut dirayakan oleh Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Tak Mau Terbebani Ekspektasi, Marco Bezzecchi Realistis Soal Peluang Juara MotoGP 2026

Tak Mau Terbebani Ekspektasi, Marco Bezzecchi Realistis Soal Peluang Juara MotoGP 2026

Nama Marco Bezzecchi mulai sering disebut sebagai salah satu kandidat kuat dalam perebutan gelar MotoGP 2026. 
Telkom Paparkan Strategi Digital untuk Pembangunan Indonesia di WEF Davos 2026

Telkom Paparkan Strategi Digital untuk Pembangunan Indonesia di WEF Davos 2026

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan transformasi digital yang berkelanjutan membutuhkan fondasi industri yang kuat, tepercaya, dan terintegrasi.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Antonio Conte Sindir Wasit usai Napoli Dibekuk Juventus 0-3 di Liga Italia: Jujurlah jika Ada Kesalahan

Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan ungkapan protes kepada wasit setelah menderita kekalahan dengan skor 0-3 dari Juventus. Wasit Maurizio Mariani dianggap tidak jujur.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Mabuk, 5 Prajurit TNI AL Keroyok Guru di Talaud Sulut, Panglima TNI Angkat Bicara

Lima prajurit TNI AL melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru di Talaud, Sulawesi Utara diduga karena mabuk. Panglima TNI Agus Subiyanto pun angkat bicara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT