News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan! Pemeriksaan Lanjutannya Ditunda

Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan
Senin, 26 Januari 2026 - 16:09 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Jakarta, tvOnenews.com – Penetapan status tersangka terhadap dr Richard Lee kini digugat ke pengadilan. Richard mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut tercatat dengan nomor 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon. Hal ini pun tidak ditampik pihak kepolisian.

“Untuk kasus dengan tersangka DRL yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kami telah menerima informasi jika tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, Senin, 26 Januari 2026.

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, upaya praperadilan merupakan hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang.

Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. Andaru menyebut Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi dan barang bukti untuk dibawa ke persidangan.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan menghadapi praperadilan itu, menyiapkan barang bukti, kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini,” kata dia.

Dengan adanya proses praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan belum akan dilakukan. Pemeriksaan tersebut ditunda hingga hakim memutuskan sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Diketahui, Richard Lee sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk itu tentunya kami menghadapi proses praperadilan dulu ya. Kita menghargai proses pra-peradilan itu, nanti di proses persidangan akan ditentukan apkah sah penetapan tersangka dari saudara DRL yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan panjang dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka akhirnya terhenti di tengah jalan. Setelah hampir 10 jam menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatan dan meminta pemeriksaan dihentikan sementara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Total 104 pertandingan dari 48 negara digelar pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Kini, Piala Dunia 2026 pun telah memasuki laga pekan kedua babak penyisihan grup. 
Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Pasca-penertiban di kawasan Puncak Pass, Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. 
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate. Pemerintah berharap agar Bank Himbara tidak buru-buru menaikkan bunga kredit.
Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

PSS Sleman hanya butuh satu musim untuk membuktikan bahwa mereka layak berada di kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League.
Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Trofi Piala Dunia yang saat ini kita kenal punya versi lain yang hingga kini hanya tinggal kenangan, dimana piala tersebut dikenal dengan nama Jules Rimet.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral