GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Kompromi! Izin Dicabut, 28 Perusahaan Disetop Total Pasca Bencana Sumatera, Ini Daftarnya

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13 WIB
Ratusan gelondongan kayu alam yang ditebang masih terlihat berserakan.
Sumber :
  • Daud

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi memperparah bencana di Sumatera.

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengingatkan seluruh perusahaan tersebut agar segera menghentikan seluruh aktivitas bisnisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa pencabutan izin berlaku efektif sejak diumumkan kepada publik dan tidak menunggu proses administratif lanjutan.

“Kalau sudah dicabut izinnya, dia enggak bisa lagi melakukan kegiatan itu sesuai dengan pencabutan izin,” kata Barita kepada wartawan, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Dari total 28 perusahaan yang terkena sanksi, sebanyak 22 diantaranya merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor non-kehutanan, seperti tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Barita menegaskan, pencabutan izin membawa konsekuensi serius. Perusahaan wajib segera menutup operasionalnya dan menyiapkan langkah-langkah penghentian kegiatan sesuai praktik bisnis yang berlaku.

“Itu yang harus dipersiapkan dan itu secara umum berlaku ya, dalam iya dalam praktik bisnis. Kalau sudah dicabut izinnya maka semenjak diumumkan itu dia sudah harus mempersiapkan langkah-langkahnya (penghentian operasional),” katanya.

Terkait adanya perusahaan yang beralasan belum menerima salinan resmi keputusan pencabutan izin, Barita menilai dalih tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tetap beroperasi. Menurutnya, pengumuman yang disampaikan pemerintah merupakan keputusan resmi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan mereka sudah dengar pengumumannya kan. Pengumuman itu adalah keputusan resmi dan yang mengumumkan itu kan Menteri Sekretaris Negara sebagai orang yang ditugaskan Presiden untuk menyampaikan ke publik bahwa ini telah dicabut. Masalah proses administratif, penyampaian keputusan, dan penyelesaiannya, ya,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, jika ada perusahaan yang memilih bersikap pasif dan menunggu dokumen fisik keputusan, maka surat pencabutan tersebut tetap akan diterima dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Lengkong Nganjuk Ludes Terbakar hingga Rata dengan Tanah

Sebuah rumah milik warga di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ludes terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (12/5).
Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Reaksi Media Vietnam usai Timnas Indonesia U-17 Resmi Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026, China Disanjung

Media Vietnam beri reaksi setelah Timnas Indonesia U-17 dipastikan tersingkir dari Piala Asia U-17 2026. Di sisi lain, China justru mendapatkan sanjungan karena keberhasilan meraih tiket ke Piala Dunia U-17 2026.
Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Sikap Centil Gubernur Sherly Tjoanda saat Lewati Hutan Bikin Gemas: Gak Tahu Jalan tapi Jalan terus, Menghilang

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos memperlihatkan sikap centilnya yang bikin gemas saat melewati hutan tempat tinggal masyarakat Suku Togutil.
Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026, Rabu 13 Mei: Ada 10 Wakil Indonesia Main, Anthony Sinisuka Ginting vs Shi Yu Qi

Jadwal Thailand Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi termasuk Anthony Sinisuka Ginting akan menjalani laga berat melawan Shi Yu Qi.
Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Tak Dapat Diatasi Aparat, Dedi Mulyadi Punya Cara Jitu Tertibkan Kios Liar di Bandung Bikin Pedagang Full Senyum

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi punya cara jitu untuk penertiban kios liar yang berada di Bandung, khususnya di jalan Hasan Sadikin. Pedagang ditertibkan KDM

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang. 
Selengkapnya

Viral