News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Kompromi! Izin Dicabut, 28 Perusahaan Disetop Total Pasca Bencana Sumatera, Ini Daftarnya

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13 WIB
Ratusan gelondongan kayu alam yang ditebang masih terlihat berserakan.
Sumber :
  • Daud

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi memperparah bencana di Sumatera.

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengingatkan seluruh perusahaan tersebut agar segera menghentikan seluruh aktivitas bisnisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada toleransi bagi perusahaan yang tetap beroperasi meski izinnya telah dicabut. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa pencabutan izin berlaku efektif sejak diumumkan kepada publik dan tidak menunggu proses administratif lanjutan.

“Kalau sudah dicabut izinnya, dia enggak bisa lagi melakukan kegiatan itu sesuai dengan pencabutan izin,” kata Barita kepada wartawan, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Dari total 28 perusahaan yang terkena sanksi, sebanyak 22 diantaranya merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor non-kehutanan, seperti tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Barita menegaskan, pencabutan izin membawa konsekuensi serius. Perusahaan wajib segera menutup operasionalnya dan menyiapkan langkah-langkah penghentian kegiatan sesuai praktik bisnis yang berlaku.

“Itu yang harus dipersiapkan dan itu secara umum berlaku ya, dalam iya dalam praktik bisnis. Kalau sudah dicabut izinnya maka semenjak diumumkan itu dia sudah harus mempersiapkan langkah-langkahnya (penghentian operasional),” katanya.

Terkait adanya perusahaan yang beralasan belum menerima salinan resmi keputusan pencabutan izin, Barita menilai dalih tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tetap beroperasi. Menurutnya, pengumuman yang disampaikan pemerintah merupakan keputusan resmi negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan mereka sudah dengar pengumumannya kan. Pengumuman itu adalah keputusan resmi dan yang mengumumkan itu kan Menteri Sekretaris Negara sebagai orang yang ditugaskan Presiden untuk menyampaikan ke publik bahwa ini telah dicabut. Masalah proses administratif, penyampaian keputusan, dan penyelesaiannya, ya,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, jika ada perusahaan yang memilih bersikap pasif dan menunggu dokumen fisik keputusan, maka surat pencabutan tersebut tetap akan diterima dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BUMD Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Jasa Lingkungan

BUMD Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Jasa Lingkungan

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Bulog dan Kemenhaj Buka Peluang Ekspor Beras Premium untuk Jamaah di Saudi Arabia

Bulog dan Kemenhaj Buka Peluang Ekspor Beras Premium untuk Jamaah di Saudi Arabia

Perum BULOG kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peluang ekspor beras premium untuk Jamaah Haji dan Umroh di Arab Saudi.
Bulog dan Kemenhaj Buka Peluang Ekspor Beras Premium untuk Jemaah Haji & Umroh

Bulog dan Kemenhaj Buka Peluang Ekspor Beras Premium untuk Jemaah Haji & Umroh

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar antara BULOG, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), serta Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Senin (26/1/2026).   
Peduli Kemanusiaan, PHE OSES dan Pertamina EP Dukung Korban Banjir Aceh

Peduli Kemanusiaan, PHE OSES dan Pertamina EP Dukung Korban Banjir Aceh

Pertamina Hulu Energi OSES (PHE OSES) dan Pertamina EP menyalurkan bantuan lanjutan sebagai tindak lanjut dari bantuan tahap pertama yang telah direalisasikanpada awal Desember 2025.
Terungkap, Alasan Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Sakit Hati dan Gugat Denada

Terungkap, Alasan Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Sakit Hati dan Gugat Denada

Terungkap alasan kuasa hukum ressa sakit hati dan menggugat Denada, dipicu somasi terhadap Mama Ratih hingga konflik keluarga kian memanas. Simak pengakuannya!

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 28 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 28 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 28 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang, risiko, dan angka hoki.
Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Pria berinisial MA, yang diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang golongan G, diringkus polisi di kawasan Jalan Cibinong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Tanggapan Ayah Lula Lahfah Ditanya soal Reza Arap akan Dipanggil Polisi terkait Kesaksian Kematian Anaknya

Ayah mendiang Lula Lahfah, Muhammad Feroz menanggapi terkait pacar anaknya, Reza Arap akan dipanggil oleh polisi. Ia mengaku belum mendapat kabar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT