News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

PP Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026, tapi ternyata masih diperlukan untuk hal ini
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:10 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa surat tanah lama seperti girik hingga letter C akan tidak berlaku mulai Februari 2026.

Masyarakat yang memiliki surat tanah lama sejenis diminta untuk segera mengurus supaya menjadi sertifikat tanah yang resmi diakui negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ternyata girik, verponding, dan sejenisnya masih dapat digunakan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta agar masyarakat tidak perlu panik walaupun surat tanah hak barat sudah tidak berlaku lagi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian menjelaskan bahwa surat tanah lama tersebut tidak langsung diabaikan.

Dirinya mengatakan, girik hingga letter C dan sejenisnya bisa digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik (SHM).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tanah yang belum diurus menjadi SHM tidak langsung diambil alih negara.

Jika tanah tersebut digunakan dan dikuasai secara fisik, maka warga tak perlu khawatir karena bisa mengurusnya menjadi SHM.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” kata Shamy, dikutip Selasa (27/1/2026).

Hal yang Perlu Disiapkan untuk Mengurus SHM

Lebih lanjut, untuk pengurusan SHM, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor pertahanan setempat untuk mengetahui detail biayanya.

Selain itu, salah satu hal yang harus dilengkapi adalah surat pernyataan riwayat kepemilikan yang dikuatkan setidaknya dua orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang itu harus dipastikan mengetahui persis soal riwayat kepemilikan tanah tersebut.

“Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa lihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya menambahkan. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan AFF! Australia Diundang ke ASEAN Cup 2026, Ujian Berat Bagi Timnas Indonesia?

Kejutan AFF! Australia Diundang ke ASEAN Cup 2026, Ujian Berat Bagi Timnas Indonesia?

Wacana undangan Australia Diundang ke ASEAN Cup 2026 muncul dari laporan media regional yang menyebut AFF tengah mempertimbangkan langkah besar
Terpopuler Bola: Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir, Pemain Berdarah Depok Jadi Top Skor di Eropa, Eks Timnas Belanda Dinaturalisasi untuk Piala AFF?

Terpopuler Bola: Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir, Pemain Berdarah Depok Jadi Top Skor di Eropa, Eks Timnas Belanda Dinaturalisasi untuk Piala AFF?

3 kabar terpopuler seputar Bola hari ini: FIFA Bertemu PSSI opsi naturalisasi kilat muncul jelang Piala AFF 2026, hingga striker berdarah Depok bersinar di Eropa tapi luput dari radar pelatih Timnas Indonesia.
Dzulhijjah Semakin Dekat, Bolehkah Puasa Arafah Meski Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

Dzulhijjah Semakin Dekat, Bolehkah Puasa Arafah Meski Punya Utang Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya

Sebentar lagi masuk bulan Dzulhijjah, umat Muslim pun kini mulai mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Adha, salah satunya melakukan puasa sunnah
Kisah Jumhur Hidayat, Bela Rakyat Sampai Dipenjara Hingga Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Kisah Jumhur Hidayat, Bela Rakyat Sampai Dipenjara Hingga Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Jumhur Hidayat kini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Sontak sebagian publik menyoroti hingga membahas soal background Jumhur Hidayat, yang dahulu
Gerak Cepat, TASPEN Salurkan Santunan Rp283 Juta ke Keluarga Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Gerak Cepat, TASPEN Salurkan Santunan Rp283 Juta ke Keluarga Guru Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

TASPEN menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dengan total Rp283.227.000 kepada ahli waris korban.
Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

AC Milan susun rencana meningkatkan kedalaman skuad jelang kembali tampil di kompetisi Eropa. Salah satu fokus utama adalah menambah kualitas di lini tengah.

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Selengkapnya

Viral