News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

PP Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026, tapi ternyata masih diperlukan untuk hal ini
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:10 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa surat tanah lama seperti girik hingga letter C akan tidak berlaku mulai Februari 2026.

Masyarakat yang memiliki surat tanah lama sejenis diminta untuk segera mengurus supaya menjadi sertifikat tanah yang resmi diakui negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ternyata girik, verponding, dan sejenisnya masih dapat digunakan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta agar masyarakat tidak perlu panik walaupun surat tanah hak barat sudah tidak berlaku lagi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian menjelaskan bahwa surat tanah lama tersebut tidak langsung diabaikan.

Dirinya mengatakan, girik hingga letter C dan sejenisnya bisa digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik (SHM).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tanah yang belum diurus menjadi SHM tidak langsung diambil alih negara.

Jika tanah tersebut digunakan dan dikuasai secara fisik, maka warga tak perlu khawatir karena bisa mengurusnya menjadi SHM.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” kata Shamy, dikutip Selasa (27/1/2026).

Hal yang Perlu Disiapkan untuk Mengurus SHM

Lebih lanjut, untuk pengurusan SHM, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor pertahanan setempat untuk mengetahui detail biayanya.

Selain itu, salah satu hal yang harus dilengkapi adalah surat pernyataan riwayat kepemilikan yang dikuatkan setidaknya dua orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang itu harus dipastikan mengetahui persis soal riwayat kepemilikan tanah tersebut.

“Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa lihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya menambahkan. (iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guna Tingkatkan Kenyamanan dak Minat Masyarakat, Komisi IV DPRD Jabar Dorong Penguatan Fasilitas BRT Bandung Raya

Guna Tingkatkan Kenyamanan dak Minat Masyarakat, Komisi IV DPRD Jabar Dorong Penguatan Fasilitas BRT Bandung Raya

Komisi IV DPRD Jawa Barat mendorong penguatan fasilitas pendukung Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya guna meningkatkan kenyamanan dan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik
Bersih-bersih Bea Cukai, Besok Purbaya akan Ganti Hampir Seluruh Pejabat DJBC: Sebagian Saya Rumahkan

Bersih-bersih Bea Cukai, Besok Purbaya akan Ganti Hampir Seluruh Pejabat DJBC: Sebagian Saya Rumahkan

Menkeu Purbaya menyampaikan upaya penataan besar-besaran di DJBC ini juga akan menyasar pejabat Bea Cukai yang bertugas di pelabuhan-pelabuhan utama.
KTM Factory dan Tech3 Racing Resmi Perkenalkan Livery untuk MotoGP 2026, Punya Desain Kembar

KTM Factory dan Tech3 Racing Resmi Perkenalkan Livery untuk MotoGP 2026, Punya Desain Kembar

KTM resmi memperkenalkan livery yang akan digunakan oleh pabrikan KTM Factory maupun satelit Tech3 Racing di MotoGP 2026.
Bantul Siap Kirim Data Siswa SD dan SM untuk Calon Peserta Tes Kemampuan Akademik

Bantul Siap Kirim Data Siswa SD dan SM untuk Calon Peserta Tes Kemampuan Akademik

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengirim data para siswa baik sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) daerah ini sebagai calon peserta tes kemampuan akademik (TKA) tahun 2026
Izin Dicabut, Begini Nasib 28 Perusahaan yang Sebabkan Bencana Sumatra

Izin Dicabut, Begini Nasib 28 Perusahaan yang Sebabkan Bencana Sumatra

28 perusahaan dicabut izinnya karena diduga menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra akhir tahun 2025. Satgas PKH tegaskan langkah ini bukan akhir
Legenda MU Sebut Carrick akan Gabung Klub Rival Meski Sukses Kalahkan Man City dan Arsenal

Legenda MU Sebut Carrick akan Gabung Klub Rival Meski Sukses Kalahkan Man City dan Arsenal

Paul Scholes menilai Manchester United (MU) masih trauma era Ole Gunnar Solskjaer. Situasi ini disebut bisa menggagalkan peluang Michael Carrick jadi manajer permanen.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Fakta-fakta Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Ternyata Hoaks, Berujung Anggota Polri-TNI Minta Maaf

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Viral Penjual Es Gabus Dituding Pakai Bahan Spons, Aparat TNI-Polri Akui Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan, Langsung Minta Maaf ke Kakek Sudrajat

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua aparat TNI-Polri yang menuding es gabus yang dijual seorang pedagang berisikan spons. 
Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Khawatir dengan Kondisi Kesehatan Jokowi, Rocky Gerung: Cara Supaya Pak Jokowi Tenang Itu Mestinya Dia Lempar Semua HP-nya

Rocky Gerung mengaku khawatir dengan kondisi kesehatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT