News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

PP Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026, tapi ternyata masih diperlukan untuk hal ini
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:10 WIB
Cara Urus Girik ke SHM, Karena Mulai Februari 2026 Sertifikat Girik hingga Leter C Tak Berlaku
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa surat tanah lama seperti girik hingga letter C akan tidak berlaku mulai Februari 2026.

Masyarakat yang memiliki surat tanah lama sejenis diminta untuk segera mengurus supaya menjadi sertifikat tanah yang resmi diakui negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, ternyata girik, verponding, dan sejenisnya masih dapat digunakan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta agar masyarakat tidak perlu panik walaupun surat tanah hak barat sudah tidak berlaku lagi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian menjelaskan bahwa surat tanah lama tersebut tidak langsung diabaikan.

Dirinya mengatakan, girik hingga letter C dan sejenisnya bisa digunakan sebagai dasar pengurusan sertifikat hak milik (SHM).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tanah yang belum diurus menjadi SHM tidak langsung diambil alih negara.

Jika tanah tersebut digunakan dan dikuasai secara fisik, maka warga tak perlu khawatir karena bisa mengurusnya menjadi SHM.

“Masyarakat yang sampai hari ini masih memiliki girik tidak perlu khawatir atau termakan informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab. Apabila tanahnya ditempati, dikuasai, tetap dapat dimohonkan sertifikat tanahnya melalui kantor pertanahan,” kata Shamy, dikutip Selasa (27/1/2026).

Hal yang Perlu Disiapkan untuk Mengurus SHM

Lebih lanjut, untuk pengurusan SHM, masyarakat bisa langsung mendatangi kantor pertahanan setempat untuk mengetahui detail biayanya.

Selain itu, salah satu hal yang harus dilengkapi adalah surat pernyataan riwayat kepemilikan yang dikuatkan setidaknya dua orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang itu harus dipastikan mengetahui persis soal riwayat kepemilikan tanah tersebut.

“Untuk simulasi syarat dan biaya, masyarakat bisa lihat secara detail di aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya menambahkan. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Pacitan Ingin Singkirkan Sendiri Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Pemain Keturunan Pacitan Ingin Singkirkan Sendiri Timnas Indonesia dari Piala AFF 2026

Dalam laga ini, baik Singapura dan Timnas Indonesia memiliki kesempatan terakhir untuk menembus babak semifinal Piala AFF 2026.
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta oknum nakes RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya disanksi imbas diduga hina pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Janggal, Keluarga Menduga Ada Penganiayaan

Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Janggal, Keluarga Menduga Ada Penganiayaan

Kasus mantan istri polisi berinisial W (30) di Kota Medan yang dinyatakan meninggal akibat bunuh diri dengan pistol menguak fakta terbaru dari pihak keluarga.
Rakortas Penguatan Program MBG: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas

Rakortas Penguatan Program MBG: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri guna membahas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (6/8). 
Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Link Live Streaming GRATIS dari Raffi Ahmad, Tak Perlu Ilegal dan Tanpa VPN! Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya

Persib dan Persebaya sama-sama tampil impresif dengan menyapu bersih laga sejak fase grup hingga semifinal sehingga pertemuan keduanya diyakini menghadirkan duel sarat gengsi sekaligus menjadi tolok ukur kekuatan jelang bergulirnya kompetisi musim 2026-2027.
Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, Anak Legenda Singapura yang Jadi Ancaman Besar Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mengenal Ilhan Fandi, putra legenda Singapura Fandi Ahmad yang kini menjadi senjata utama The Lions di Piala AFF 2026 yang bisa menjadi ancaman terbesar Timnas Indonesia.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral