News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pejabat Kementan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar, Polda Metro Ungkap Faktanya

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Rabu, 28 Januari 2026 - 20:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi surat perjalanan dinas, yang dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, dalam hal ini sudah ditetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai bendahara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini sudah ada dua orang tersangka, yaitu Saudara Insinyur IM dan tersangka lainnya yaitu DSD. Ini berperan sebagai bendahara,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan duduk perkara permasalahan ini. Awalnya ada pengaduan dari salah satu kementerian kelembagaan kepada Polda Metro Jaya. 

“Kejadian ini mulai berawal dari temuan tersebut 2020 sampai dengan 2024. Ada kiriman hasil audit BPKP DKI dengan nominal kerugian terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas sebesar Rp9 miliar,” jelas Budi.

Kemudian dilakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan audit. Hasilnya ditemukan adanya kerugian sebesar Rp5,94 miliar.

“Jadi proses ini masih berjalan, saat sekarang kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penetapan penyita pengadilan sudah keluar,” terangnya.

Kemudian Budi menanggapi soal adanya dugaan penyidik yang meminta uang sebanyak Rp5 miliar ke tersangka. Hal ini sudah dilakukan pendalaman, dan tidak ditemukan adanya pemerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengucapkan terima kasih kepada podcast Forum Keadilan. Artinya di sini menyampaikan bahwa Polri itu tidak antikritik. Kami pernah menyampaikan pada rekan-rekan media, sebagai kontrol sosial. Tapi Bidpropam Polda Metro Jaya sudah melakukan pendalaman, tidak ditemukan indikasi adanya permintaan Rp5 miliar kepada tersangka,” tegas Budi.

“Jadi persepsi yang salah yang dibangun oleh tersangka. Rp5,94 miliar itu adalah hasil audit terakhir asal temuan dari yang digelapkan oleh tersangka. Jadi penyidik, proses penyidikan masih tetap terus berjalan,” sambungnya. (ars/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa si Chiki Fawzi? Artis Indonesia yang Dikeluarkan dari Petugas Haji 2026

Siapa si Chiki Fawzi? Artis Indonesia yang Dikeluarkan dari Petugas Haji 2026

Nama Chiki Fawzi mendadak jadi sorotan publik. Sebab videonya viral karena mengaku tiba-tiba dikeluarkan dari petugas haji Indonesia.
Rundown Konser Chen Arcadia di Jakarta, Catat Jadwal Penukaran Tiket hingga Soundcheck!

Rundown Konser Chen Arcadia di Jakarta, Catat Jadwal Penukaran Tiket hingga Soundcheck!

Catat rundown konser Chen Arcadia di Jakarta, mulai dari jadwal penukaran tiket, VIP entry, soundcheck, hingga waktu konser dimulai.
Jawaban Purbaya soal Wamankeu Baru Pengganti Thomas Djiwandono, Ungkap Arahan Istana soal Juda Agung

Jawaban Purbaya soal Wamankeu Baru Pengganti Thomas Djiwandono, Ungkap Arahan Istana soal Juda Agung

Terkait nama Juda Agung yang belakangan disebut sebagai kandidat pengganti Thomas Djiwandono, Menkeu Purbaya angkat bicara soal arahan Istana.
ASEAN Dominasi Klasemen Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Full Senyum Hingga Malaysia Terjungkal 

ASEAN Dominasi Klasemen Piala Asia Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia Full Senyum Hingga Malaysia Terjungkal 

ASEAN diwakili oleh empat tim dan juga berhasil mendominasi klasemen dengan poin penuh pertama di laga pekan pertama Piala Asia Futsal 2026. 
Menikmati Kemewahan Kopi Nusantara di Sudut Pasar Beringharjo, Harga Kaki Lima Kualitas Premium

Menikmati Kemewahan Kopi Nusantara di Sudut Pasar Beringharjo, Harga Kaki Lima Kualitas Premium

Cita rasa kopi Nusantara hingga kini masih menjadi ladang bisnis yang sangat menjanjikan. Menariknya, tren minum kopi kini tidak hanya didominasi oleh kafe-kafe kekinian atau coffee shop mentereng di pusat kota.
Pengadilan Ungkap Alasan Cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg

Pengadilan Ungkap Alasan Cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg

Biduk rumah tangga aktris Marissa Anita dengan Andrew Trigg resmi kandas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT