GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembali Periksa Belasan Saksi Soal Kasus Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Pati non-aktif Sudewo.
Kamis, 29 Januari 2026 - 20:03 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menyeret nama Bupati Pati non-aktif Sudewo.

Kali ini KPK memeriksa sejumlah Kepala Desa, pihak swasta, hingga warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada Kamis," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/1).

Budi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan tidak dilangsung di gedung KPK melainkan di Polres Pati, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati," ucapnya.

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya, Listyaningsih selaku Sekretaris Desa Sukorukun Jaken, Pandelan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Desa sekaligus Kepala Dusun Duni, Desa Arumanis Jaken, serta Sumarni dan Intan selaku saksi dari kalangan wiraswasta.

Saksi lainnya, yakni Supriyanto selaku perangkat Desa Arumanis Jaken, Sudar selaku Kepala Desa Sidoluhur Jaken, Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo Jaken, Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti Jaken, Harto selaku Kepala Desa Sriwedari Jaken, serta Susanto selaku Kepala Desa Sumberrejo Jaken.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari Jaken dan Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo Jaken, Ria Erlita Sari dan Nur Utami yang merupakan warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (aha/dpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi Pertemuan Prabowo dengan Megawati Dibocorkan Hasto

Isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dibocorkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Semakin Memanas, Iran Bombardir Pangkalan Militer Inggris di Samudera Hindia

Semakin Memanas, Iran Bombardir Pangkalan Militer Inggris di Samudera Hindia

Iran dilaporkan meluncurkan serangan dengan dua rudal balistik ke pangkalan militer Inggris yang digunakan Amerika Serikat di Pulau Diego Garcia, di tengah-tengah Samudra Hindia.
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?

Trending

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Semakin Memanas, Iran Bombardir Pangkalan Militer Inggris di Samudera Hindia

Semakin Memanas, Iran Bombardir Pangkalan Militer Inggris di Samudera Hindia

Iran dilaporkan meluncurkan serangan dengan dua rudal balistik ke pangkalan militer Inggris yang digunakan Amerika Serikat di Pulau Diego Garcia, di tengah-tengah Samudra Hindia.
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT