Ketum PP Muhammadiyah Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Bertentangan dengan Roh Reformasi 1998
- YouTube TVR Parlemen
Ia menambahkan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden selaras dengan semangat reformasi nasional yang dibangun sejak 1998. Pandangan tersebut, kata Haedar, juga banyak dianut oleh organisasi kemasyarakatan yang mendorong penguatan demokrasi melalui reformasi institusi dari dalam, bukan perubahan struktural yang berpotensi kontraproduktif.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang justru membuat rakyat bingung tentang arah bangsa ini ke mana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Haedar mengingatkan bahwa stabilitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjaga hasil reformasi. Ia menilai, jika setiap pergantian situasi direspons dengan perubahan struktur kelembagaan, maka agenda besar reformasi justru akan kehilangan arah.
Menurutnya, fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme aparat, transparansi kelembagaan, serta akuntabilitas publik, bukan pada pergeseran posisi institusi yang berpotensi menimbulkan polemik baru.
“Muhammadiyah mendorong konsolidasi demokrasi dengan memperkuat institusi dari dalam, bukan mengubah struktur yang sudah menjadi bagian dari kesepakatan reformasi nasional,” pungkas Haedar.
Dengan sikap tersebut, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menjaga semangat reformasi tetap hidup dan konsisten, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan negara tetap sejalan dengan nilai demokrasi, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang efektif. (nsp)
Load more