Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal
- gemini ai
Jakarta, tvOnenews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan capaian serta temuan penting sepanjang tahun 2025. Lembaga ini mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah laporan transaksi keuangan, termasuk peningkatan besar pada transfer dana lintas negara dan perputaran uang yang dianalisis.
Mengacu pada data resmi yang dikutip Jumat (30/1/2026), selama 2025 PPATK menerima total 43.723.386 laporan dari berbagai kategori pelaporan. Angka tersebut terdiri dari 3.557.473 Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) yang turun 3,6 persen secara tahunan (year on year/YoY), serta 39.835.917 Laporan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri (LTKL) yang melonjak 25,7 persen YoY.
Sepanjang periode tersebut, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, dan 529 informasi kepada penyidik maupun kementerian/lembaga terkait.
Dari sisi nilai transaksi, total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085,48 triliun. Jumlah ini meningkat 42,88 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 1.459,65 triliun.
Indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih menjadi temuan paling dominan dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang 2025. Berdasarkan data di situs resmi PPATK, dari 183.281 LTKM yang diterima selama tahun lalu, sebanyak 47,49 persen di antaranya berkaitan dengan dugaan perjudian.
"Berdasarkan data LTKM yang diterima tahun 2025, indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian masih mendominasi sebesar 47,49 persen dari laporan yang diterima," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025.
Selain perjudian, tindak pidana asal lain yang cukup banyak terdeteksi dalam LTKM adalah penipuan sebesar 18,71 persen, disusul korupsi 5,73 persen, serta berbagai tindak pidana lainnya.
Di sisi lain, PPATK mencatat adanya penurunan perputaran dana judi online (judol) sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunannya disebut mencapai 20 persen.
Data menunjukkan, total perputaran dana judol pada 2025 sebesar Rp 286,84 triliun dengan 422,1 juta transaksi.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun," tulis PPATK.
Selain temuan terkait judi online, PPATK juga mengungkap dugaan penyamaran omzet di sektor perdagangan tekstil dengan nilai mencapai Rp 12,49 triliun. Praktik tersebut disebut menggunakan rekening karyawan atau rekening pribadi untuk menampung transaksi hasil penjualan ilegal.
Load more