News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Jumat, 30 Januari 2026 - 16:09 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era Menteri Hanif Dhakiri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto atau HS sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanif Dhakiri juga rencananya akan dilakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu, namun saat itu ia tidak datang ke Gedung KPK alias mangkir.

"Kami menduga praktik demikian (pemerasan pengurusan RPTKA) sudah terjadi sejak era sebelumnya sehingga penyidik perlu mendalami kepada pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan ihwal tersebut," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/1/2026).

Budi mengungkapkan, bahwa adanya praktik pemerasan di era Menteri Hanif ini karena tersangka Heri telah melakukannya sejak menjabat sebagai direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada periode 2010-2015.

"Diduga telah mendapat aliran uang yang bersumber dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker sejak menjadi direktur PPTKA," jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri sebagai saksi dalam kasus ini.

Untuk penjadwalan berikutnya, kami masih menunggu konfirmasi, nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya, kami akan update," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/1/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hanif bertujuan untuk mengetahui proses mekanisme pengurusan RPTKA.

Sebab, kasus ini dianggap dimulai sejak kepemimpinan Hanif sebagai Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

"Dalam hal ini Pak Hanif selaku Menteri Ketenagakerjaan saat itu untuk memberikan penjelasan, memberikan keterangan bagaimana praktik dan mekanisme dalam pengurusan RPTKA pada zaman beliau," jelasnya.

Sekedar informasi, dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto atau HS.

KPK juga menyebut, Heri masih menerima uang meski sudah tidak menjabat.

Setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menerangkan bahwa penyidik menduga Heri mendapatkan aliran uang sejak masih menduduki jabatan sebagai Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta (2015-2017), Sekjen Kemnaker (2017-2018), dan Fungsional Utama (2018-2023).

Tak tanggung-tanggung ucap Budi, Heri mendapat aliran dana dalam kasus ini sebesar Rp12 miliar. (aha/aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia U-17 akan Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan China Jelang Piala Asia U-17 2026

Resmi! Timnas Indonesia U-17 akan Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan China Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 dijadwalkan melawan China U-17 dalam dua laga uji coba internasional di Indomilk Arena sebagai persiapan menuju Piala Asia U-17 2026.
Ditanya soal Pegawai Dapur SPPG Bukan ASN Dapat THR? Kepala BGN Jawab Ini

Ditanya soal Pegawai Dapur SPPG Bukan ASN Dapat THR? Kepala BGN Jawab Ini

Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 pegawai dapur SPPG yang bukan ASN. Kepala BGN menjawab
Perihal Tabung Pink di TKP Kematian Lula Lahfah, Ternyata Berisi Gas Medik yang Penggunaannya Diatur Ketat

Perihal Tabung Pink di TKP Kematian Lula Lahfah, Ternyata Berisi Gas Medik yang Penggunaannya Diatur Ketat

Tabung berwarna pink merupakan barang bukti ditemukan polisi di kamar apartemen selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1/2026).
Reaksi Tengil Fabio Quartararo Tanggapi Rumor Hengkang ke Honda di MotoGP 2027, El Diablo: Terlalu Banyak Omong!

Reaksi Tengil Fabio Quartararo Tanggapi Rumor Hengkang ke Honda di MotoGP 2027, El Diablo: Terlalu Banyak Omong!

Fabio Quartararo akhirnya buka suara soal rumor panas yang menyebutkan dirinya bakal hengkang dari Yamaha demi bergabung dengan Honda di MotoGP 2027.
‎Meski Cetak 2 Gol, Mauricio Souza Akui Persija Jakarta Sulit Menembus Pertahanan Persita Tangerang

‎Meski Cetak 2 Gol, Mauricio Souza Akui Persija Jakarta Sulit Menembus Pertahanan Persita Tangerang

Persija Jakarta menang di markas Persita Tangerang, namun Mauricio Souza mengakui timnya kesulitan menembus pertahanan rapat meski mencetak dua gol penting
Resmi! Bojan Hodak Umumkan Persib Bandung Kedatangan Satu Pemain Baru di Posisi Gelandang Bertahan, Siapa?

Resmi! Bojan Hodak Umumkan Persib Bandung Kedatangan Satu Pemain Baru di Posisi Gelandang Bertahan, Siapa?

Persib Bandung memastikan Dedi Kusnandar kembali dari Bhayangkara FC pada putaran kedua Liga 2025/2026 untuk menambah kekuatan lini tengah saat Marc Klok cedera

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT