Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Terkait TPPU
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com -Â Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026) malam.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, bahwa Febrie diperiksa terkait dengan barang bukti yang disita oleh Polri dan tim 9 Kejagung.
Untuk mengungkapkan kepemilikan barang bukti itu sambung Anang, penyidik mencecer sebanyak 20 pertanyaan.
"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan," katanya kepada wartawan.
Di sisi lain, Anang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini tidak hanya Febrie, melainkan tersangka lainnya Nurman Herin (HN).
Meski begitu Anang belum dapat membeberkan peran krusial Febrie dalam kasus dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih terus mendalami terkait dengan hal itu.
"Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie untuk mengusut kasus TPPU. Febrie berangkat dari rumah tahanan negara (Rutan) KPK.
Berdasarkan pantauan, Febrie terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.
Saat keluar, ia digiring oleh dua personel TNI saat akan memasukinya mobil tahanan yang merupakan kendaraan taktis atau rantis.
Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK menerima permohonan untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
"Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA," katanya.(aha/raa)
Load more