Siti Nurbaya Bakal Diperiksa Kejagung Usai Penggeledahan Rumah Mantan Menteri LHK
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Usai Kejagung lakukan penggeledahan mentan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, Kejagung bakal segera memanggil dan memeriksa Siti Nurbaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Lanjut Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, pihaknya memang terlebih dahulu melakukan penggeledahan dan masih belum memeriksa Siti Nurbaya di kasus tersebut.
"Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Jadi satu konteks yang berbeda," bebernya dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
"Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya)," sambung Syarief.
Kemudian ia menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.
Bahkan, ia jelaskan, setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.
"lya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan," bebernya.
Kemudian, ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin.
Lebih lanjut, Syarief menjelaskan dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum," pungkasnya. (aag)
Load more