GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua OJK Mahendra Siregar Mundur, Dua Pejabat Kunci Pengawas Pasar Modal Ikut Lepas Jabatan

Ketua OJK, Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya, bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal.
Jumat, 30 Januari 2026 - 19:56 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers, Jumat (30/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang pengunduran diri jajaran puncaknya. Ketua OJK, Mahendra Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya, bersamaan dengan dua pejabat strategis yang membidangi pengawasan pasar modal.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis, pada Jumat (30/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Mahendra, pengunduran diri juga dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Ketiganya merupakan figur kunci dalam struktur pengawasan pasar keuangan nasional.

OJK memastikan seluruh proses pengunduran diri telah disampaikan secara resmi dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian keterangan tertulis OJK.

Mahendra Siregar menyatakan, keputusan mundur yang diambil bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral. Langkah tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk mendukung terciptanya proses pemulihan yang dibutuhkan di internal lembaga pengawas sektor keuangan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri jajaran pimpinan tidak akan mengganggu stabilitas kelembagaan. OJK memastikan seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, dan penjagaan stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tegas lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjamin keberlanjutan kebijakan dan layanan, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Jalang Putusan Isbat, Kemenag: Ketinggian Hilal di Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)
Tambah Skuad Lokal, Malaysia Tanpa 7 Pemain Naturalisasi di Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027 Kontra Vietnam

Tambah Skuad Lokal, Malaysia Tanpa 7 Pemain Naturalisasi di Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027 Kontra Vietnam

Malaysia sudah dipastikan tersingkir setelah AFC memberikan sanksi kalah WO di dua laga melawan Vietnam dan Nepal imbas tampilnya tujuh pemain naturalisasi di Kualifikasi Piala Asia 2027. 
Dihantam Cedera ACL, Miliano Jonathans Tuai Simpati di Belanda

Dihantam Cedera ACL, Miliano Jonathans Tuai Simpati di Belanda

Miliano Jonathans harus mengakhiri musim lebih cepat setelah mengalami cedera ACL saat membela Excelsior Rotterdam. Dukungan pun mengalir di Belanda untuknya.
Kalahkan Uzbekistan, Filipina Back to Back Lolos Piala Dunia Wanita 2027

Kalahkan Uzbekistan, Filipina Back to Back Lolos Piala Dunia Wanita 2027

Kemenangan ini menjadi pencapaian bersejarah bagi Filipina karena berhasil lolos ke Piala Dunia Wanita untuk kedua kalinya secara beruntun. 
Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta Tak Terlihat, Lebaran Resmi 21 Maret 2026?

Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta Tak Terlihat, Lebaran Resmi 21 Maret 2026?

Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026).
Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Stadion GBK, Pastikan Kesiapan Gelar FIFA Series 2026

Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Stadion GBK, Pastikan Kesiapan Gelar FIFA Series 2026

Timnas Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk FIFA Series 2026 dengan menjamu St Kitts and Nevis, Bulgaria dan Kepulauan Solomon pada 27 dan 31 Maret 2026 mendatang. 

Trending

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT