Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya
Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026).
Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk meyakinkan pihak Interpol bahwa kasus yang menjerat MRC memenuhi asas dual criminality, yakni perbuatan yang dianggap pidana baik di Indonesia maupun di mata hukum internasional.
Walaupun posisi subjek sudah terpantau, proses ekstradisi atau pemulangan tidak bisa dilakukan secara instan. Polri harus menghormati kedaulatan serta sistem hukum yang berlaku di negara tempat MRC bersembunyi.
“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” ujar Ricky. (ant/dpi)
Load more