News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruang Gerak Riza Chalid Makin Sempit, Tim Polri Sudah Lakukan Pantau Keberadaannya

Tim Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026). 
Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polri terus memperketat pengawasan terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC) setelah status Red Notice dari Interpol resmi diterbitkan pada Jumat (23/1). 

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa posisi buronan tersebut saat ini dalam pantauan radar pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigjen Pol Untung menjelaskan bahwa tim khusus telah diterjunkan ke negara tempat MRC saat ini berada guna memantau setiap pergerakannya secara langsung.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” kata Untung di Jakarta, Minggu (1/2).

Meski lokasinya telah diketahui, pihak kepolisian masih menutup rapat informasi mengenai nama negara tersebut. Langkah ini diambil guna menjaga kerahasiaan operasi serta kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

Pasca-terbitnya Red Notice, Polri bergerak cepat melakukan komunikasi lintas negara melalui jalur diplomatik dan kepolisian internasional.

“Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujarnya.

Diterbitkannya status Red Notice ini memiliki dampak signifikan terhadap mobilitas Riza Chalid. Pasalnya, identitas dan status hukumnya kini telah disebarkan ke 196 negara yang tergabung dalam keanggotaan Interpol.

“Dengan disebarkannya red notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Di sisi lain, publik sempat mempertanyakan lamanya waktu pengerjaan administrasi Red Notice ini. 

Kabag Jatranin Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, memaparkan bahwa Interpol menerapkan prosedur penilaian (asesmen) yang sangat mendalam, khususnya untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

“Setiap pengajuan red notice harus melalui proses asesmen di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” ujar Kombes Pol Ricky.

Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk meyakinkan pihak Interpol bahwa kasus yang menjerat MRC memenuhi asas dual criminality, yakni perbuatan yang dianggap pidana baik di Indonesia maupun di mata hukum internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun posisi subjek sudah terpantau, proses ekstradisi atau pemulangan tidak bisa dilakukan secara instan. Polri harus menghormati kedaulatan serta sistem hukum yang berlaku di negara tempat MRC bersembunyi.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” ujar Ricky. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Mengutip laporan media Iran dan BBC, Trump menyatakan proposal tersebut dinilai cukup kuat untuk membuka jalan menuju negosiasi lanjutan.
Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Berdasarkan laporan IRIB, pada Rabu (8/4/2026), "secara prinsip" AS telah menerima rencana berisi 10 poin untuk mengakhiri perang.
Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Laga Ajax vs FC Twente justru berujung sorotan tajam, terutama terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Dua pundit Belanda blak-blakan kritik perfomanya.
Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Konsolidasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor logistik Indonesia.
Terpopuler News: Tanggapan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor, hingga Kuasa Hukum Beberkan Dampaknya Bagi Siswa

Terpopuler News: Tanggapan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor, hingga Kuasa Hukum Beberkan Dampaknya Bagi Siswa

Pemprov Jawa Barat buka suara mengenai polemik dicabutnya izin SMK IDN Bogor. Hingga, kuasa hukum SMK IDN Bogor beberkan dampak yang dialami oleh para siswa

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Selengkapnya

Viral