News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi memediasi kasus penganiayaan pegawai ritel di Jaksel melalui restorative justice, dengan fokus ganti rugi dan penyelesaian damai kedua pihak.
Selasa, 3 Februari 2026 - 12:42 WIB
Viral Video Rekaman CCTV Penganiayaan Pegawai Ritel oleh Sejumlah OTK di Jakarta Selatan, Ada Kesalahpahaman hingga Berujung Damai
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memfasilitasi penyelesaian secara restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah pegawai ritel yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Insiden tersebut melibatkan seorang pengemudi mobil yang sebelumnya menabrak sepeda motor milik pegawai ritel yang sedang terparkir, lalu berujung keributan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Putu Yuni S, mengatakan kepolisian memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara melalui mediasi, meskipun proses hukum tetap berjalan secara profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, kita fasilitasi, kita mediasi, silakan mereka. Tapi langkah profesional tetap,” ujar Putu Yuni kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Putu menjelaskan, saat ini proses mediasi masih berlangsung karena terdapat pembahasan terkait kerugian materiil yang timbul akibat peristiwa tersebut. Kedua belah pihak disebut masih melakukan komunikasi untuk mencapai kesepakatan bersama.

“Upaya itu ada, mereka masih berproses karena ada kerugian yang ditimbulkan. Mungkin itu masih dibicarakan sama mereka,” terang Putu Yuni.

Ia menambahkan, meskipun ada upaya damai, polisi tetap menangani perkara ini secara profesional karena kasus tersebut bukan merupakan delik aduan.

“Yang penting mediasinya win-win. Tapi tetap kita profesional karena ini bukan delik aduan,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap adanya kesepakatan awal dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur damai. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyebut informasi yang diterima di tingkat polsek menunjukkan adanya kesepahaman untuk berdamai.

“Sementara info di polsek demikian,” kata Iskandarsyah kepada wartawan.

Dalam pernyataan terpisah, pengemudi mobil yang terlibat insiden membenarkan adanya peristiwa penabrakan terhadap sepeda motor milik salah satu pegawai ritel bernama Yoga. Ia mengakui bahwa kendaraan roda dua tersebut dalam kondisi terparkir dan tidak sedang digunakan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa benar telah terjadi suatu peristiwa berupa penabrakan kendaraan mobil yang dikemudikan oleh saya terhadap sepeda motor milik Mas Yoga, yang pada saat kejadian dalam kondisi terparkir dan tidak digunakan,” ujar pengemudi tersebut.

Ia juga menjelaskan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, namun menyebabkan kerusakan pada sepeda motor. Keributan yang terjadi setelahnya disebut sebagai akibat dari kesalahpahaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral