News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Nipah Virus: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Langkah Pencegahannya

Nipah virus berbahaya dengan tingkat kematian tinggi. Kenali gejala nipah virus, cara mengatasinya, dan langkah pencegahannya agar tetap aman.
Selasa, 3 Februari 2026 - 13:30 WIB
Ilustrasi Virus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Nipah virus kembali menjadi perhatian global setelah munculnya sejumlah kasus di India sejak September 2025. Meski pemerintah memastikan nipah virus belum ditemukan di Indonesia, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena penyakit ini dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi dan dapat menular dari hewan ke manusia maupun antarmanusia.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan hingga kini belum ada laporan nipah virus masuk ke Tanah Air. Namun, pengawasan di bandara dan pelabuhan internasional terus diperketat sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit menular tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah meningkatnya mobilitas manusia dan interaksi dengan alam, pemahaman masyarakat mengenai nipah virus menjadi kunci penting untuk mencegah penularan.

Apa Itu Nipah Virus?

Nipah virus adalah virus RNA yang termasuk dalam genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Virus ini pertama kali terdeteksi pada akhir 1990-an dan diketahui memiliki hubungan dekat dengan virus Hendra. Inang alami nipah virus adalah kelelawar buah dari genus Pteropus, yang banyak hidup di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Penularan nipah virus dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta melalui kontak erat dengan pasien yang sudah terinfeksi.

Gejala Nipah Virus yang Perlu Diwaspadai

Gejala nipah virus umumnya muncul dalam masa inkubasi 4 hingga 14 hari setelah paparan. Pada tahap awal, gejala sering kali menyerupai flu biasa, sehingga kerap tidak disadari. Namun, kondisi ini bisa berkembang cepat menjadi penyakit berat.

Gejala nipah virus yang paling umum meliputi:

  • Demam tinggi dan sakit kepala berat

  • Nyeri otot dan kelelahan ekstrem

  • Batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas

  • Mual, muntah, dan gangguan menelan

Pada kasus berat, nipah virus dapat menyebabkan radang otak akut (ensefalitis), yang ditandai dengan gangguan kesadaran, kejang, hingga koma. Tingkat kematian akibat nipah virus dilaporkan berkisar antara 40 hingga 75 persen secara global, sehingga penyakit ini tergolong sangat berbahaya.

Cara Mengatasi Nipah Virus Jika Terpapar

Hingga saat ini, belum tersedia obat antivirus spesifik maupun vaksin yang efektif untuk nipah virus. Penanganan yang diberikan bersifat suportif, yaitu meredakan gejala dan menjaga fungsi organ tubuh pasien.

Langkah penanganan nipah virus meliputi:

  • Perawatan intensif di fasilitas kesehatan

  • Pemberian cairan dan oksigen bila diperlukan

  • Pemantauan ketat terhadap fungsi pernapasan dan saraf

  • Isolasi pasien untuk mencegah penularan nipah virus ke orang lain

Masyarakat yang mengalami gejala mencurigakan setelah kontak dengan hewan atau orang yang sakit disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Cara Mencegah Nipah Virus Sejak Dini

Pencegahan nipah virus menjadi langkah paling efektif mengingat belum adanya pengobatan khusus. Pemerintah dan otoritas kesehatan menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat dalam memutus rantai penularan nipah virus.

Berikut langkah pencegahan nipah virus yang disarankan:

  • Hindari kontak langsung dengan kelelawar dan hewan ternak yang sakit, terutama babi.

  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah memegang hewan atau sebelum makan.

  • Pastikan buah dan sayuran dicuci bersih sebelum dikonsumsi, terutama yang mungkin terpapar air liur atau urin kelelawar.

  • Hindari konsumsi daging mentah atau setengah matang, pastikan dimasak hingga matang sempurna.

  • Gunakan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja peternakan atau mereka yang sering bersentuhan dengan hewan berisiko.

  • Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam tinggi disertai gangguan pernapasan atau neurologis setelah kontak berisiko.

Indonesia Masih Bebas Nipah Virus

Pemerintah memastikan nipah virus belum ditemukan di Indonesia. Meski demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas, terutama di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan internasional. Negara-negara lain di kawasan Asia juga meningkatkan pengawasan seiring ditemukannya kasus nipah virus di India.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wamenkes menyebut nipah virus memang sangat infeksius dan berbahaya, tetapi penyebarannya tidak secepat COVID-19. Kendati begitu, masyarakat tetap diimbau tidak lengah dan terus mengikuti informasi resmi dari otoritas kesehatan.

Dengan mengenali gejala nipah virus, memahami cara mengatasinya, serta menerapkan langkah pencegahan nipah virus sejak dini, risiko penularan dapat ditekan. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman nipah virus. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral